TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan perseroan mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Oleh karena itu, kata Irfan, Garuda juga tengah menyesuaikan kebijakan operasional layanan penerbangan.
"Mulai dari pengetatan implementasi protokol kesehatan hingga penyediaan fasilitas penunjang dalam pemenuhan persyaratan perjalanan pada periode PPKM Darurat," kata Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.
Sejalan dengan implementasi kebijakan PPKM Darurat, Garuda Indonesia terus menjalankan berbagai langkah adaptif dalam mendukung upaya penanggulangan pandemi berjalan optimal dan selaras dengan langkah berkesinambungan perusahaan.
Hal ini dilakukan agar bisa memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia utamanya di periode PPKM Darurat ini.
"Tidak hanya dari langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan secara komprehensif akan tetapi juga dengan menghadirkan berbagai added value layanan penerbangan sehat, utamanya di masa krusial seperti periode PPKM darurat ini," ucap Irfan.