Berikutnya adalah pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA juga ditetapkan sebesar 50 persen.
Adapun skema rekening abonemen untuk pelanggan bisnis, industri, sosial yang tadinya hanya satu kuartal, diperpanjang hingga kuartal ketiga. "Meskipun diskonnya diturunkan dari 100 persen, sekarang 50 persen ditanggung pemerintah," kata Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan pemerintah menganggarkan tambahan dana senilai Rp 2,33 triliun untuk perpanjangan program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum yang tadinya berakhir Juni 2021, akhirnya diperpanjang hingga September 2021.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa perpanjangan diskon tarif listrik akan menyasar 32,6 juta pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, serta pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Untuk program ini, diperkirakan membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 1,91 triliun.
Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp 5,67 triliun untuk memberikan stimulus diskon tarif kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA sepanjang semester I tahun ini. "Jadi total diskon listrik untuk membantu masyarakat, terutama kelompok menengah bawah ini Rp 7,58 triliun," katanya.
BISNIS
Baca: Bansos Tunai Diperpanjang karena PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 T