TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyebutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hanya bersifat sementara. Dengan begitu, kinerja kredit perbankan secara keseluruhan diyakini tak akan terganggu.
Juda menjelaskan, keputusan PPKM Darurat untuk untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dan diharapkan sektor kesehatan kembali pulih. "Kami belum melakukan penyesuaian (target), masih di 5 hingga 7 persen,” katanya dalam video conference, Jumat, 2 Juli 2021.
PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku mulai tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021. Bank Indonesia yakin laju penyaluran kredit perbankan di akhir tahun masih akan sesuai target semula karena hingga bulan Mei lalu, sudah ada tren perbaikan.
Juga menjelaskan, laju kredit perbankan hingga Mei 2021 sudah membaik walau masih ada kontraksi sebesar 1,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Hal ini ditopang oleh pertumbuhan positif dari kredit dari bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tumbuh masing-masing sebesar 3,57 persen dan 6,17 persen.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional dan bank asing masih tercatat negatif, yaitu masing-masingnya sebesar -5,08 persen dan -25,9 persen secara tahunan.
Lebih jauh, Juda menyebutkan, bila dilihat berdasarkan sektor, kredit pada sektor konsumsi mulai terlihat ada peningkatan. Hal ini tercermin dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang tumbuh positif sebesar 6,61 persen secara tahunan pada Mei 2021.
Sektor UMKM juga tercatat tumbuh positif 1,7 persen, terutama pada segmen kecil dan menengah, masing-masing sebesar 8,6 persen dan 13,3 persen. “Ini berita baik karena sektor UMKM sangat terdampak dan dengan pemulihan dari mobilitas masyarakat," tutur Juda.
Dengan kondisi itu, Juda juga menyebutkan UMKM sebagai sektor yang sangat cepat melakukan penyesuaian. Artinya penyaluran kredit ke UMKM pun diyakini segera pulih. "Sektor UMKM bisa dibilang agile, cepat menggeliat."
BISNIS
Baca: Stafsus Erick Thohir Luruskan Soal Ivermectin untuk Corona: Jangan Diplintir