TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk merombak susunan komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo. Perombakan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan pada Kamis lalu, 1 Juli 2021.
Perombakan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia selaku Para Pemegang Saham Askrindo Nomor: SK-220/MBU/07/2021 dan Nomor: 08/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021. Surat tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Komisaris Askrindo.
Dalam keputusan itu, Erick Thohir mengangkat Renny Octavianus Rorong dan memberhentikan dengan hormat Agustina Murbaningsih dari jabatan Komisaris Askrindo.
Setelah perubahan itu, susunan lengkap Dewan Komisaris Askrindo adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Widodo Ekatjahjana
Komisaris: Encep Sudarwan
Komisaris: M. Khoerur Roziqin
Komisaris Independen: Renny Octavianus Rorong
Komisaris Independen: Kemal Arsjad
Komisaris Independen: Heru Kreshna Reza
Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) induk holding perasuransian dan penjaminan, Beko Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Agustina atas sumbangsihnya selama ini bagi Askrindo.
Tak hanya itu, Beko juga yakin bahwa perombakan susunan komisaris itu dapat memberikan nilai tambah, baik kepada Askrindo, juga kepada para pemegang saham, investor, maupun stakeholders lainnya.
Beko menyebutkan perubahan susunan dewan komisaris pada Askrindo untuk penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam perbaikan. "Serta pertumbuhan kinerja Askrindo ke depannya," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 1 Juli 2021.
BISNIS
Baca: Profil Kemal Arsjad, Komisaris BUMN yang Minta Maaf Karena Ingin Ludahi Anies