"

Terkini Bisnis: Ridwan Kamil Soal Ivermectin dan Dampak PPKM Darurat ke Ekonomi

Reporter

Ivermectin. Kredit: Brazilian Report
Ivermectin. Kredit: Brazilian Report

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat siang, 2 Juli 2021, dimulai dari Gubernur Ridwan Kamil yang meminta warga tak terburu-buru membeli Ivermectin hingga Menteri Sri Mulyani perkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 di bawah 6,5 persen.

Adapula berita tentang pemerintah akan menambah jumlah penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) atau BLT UMKM dan Bank Indonesia optimis kredit akan tetap tumbuh sesuai proyeksi sebelumnya yaitu 5-7 persen.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat siang:

1. Soal Ivermectin, Ridwan Kamil: Jangan Terlalu Euforia karena Ini Urusan Nyawa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penetapan obat penyembuh Covid-19 terutama Ivermectin bukan wilayah pihaknya untuk berkomentar. Sebab, obat ini harus melalui tahapan di pusat hingga tuntas 100 persen.

Namun Ridwan Kamil meminta warga Jawa Barat tidak terburu-buru membeli dan mengkonsumsi obat yang sejatinya dikenal sebagai obat cacing tersebut.

“Saya mengimbau warga menahan diri sampai ada keputusan resmi dari BPOM,” katanya di Bandung, Kamis, 1 Juni 2021.

Menurutnya, jika BPOM sudah memberikan lampu hijau dan memberikan rekomendasi Ivermectin sebagai obat antivirus Covid-19, maka pihaknya juga akan turut mensosialisasikan.

"Sebelum itu ada, masyarakat jangan terburu-buru, ada banyak obat yang sudah ada rekomendasi, yang sudah ada di pasaran,” tuturnya.

Ridwan Kamil mengatakan banyak warga Jawa Barat yang sembuh setelah mengkonsumsi obat yang secara resmi sudah direkomendasi dan beredar di pasaran. Karena itu tindakan menahan diri untuk mengkonsumsi Ivermectin menurutnya harus diambil.

Baca berita selengkapnya di sini.








Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

48 menit lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

4 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Elektabilitasnya Tinggi, Heru Budi Jawab soal Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2024

5 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Elektabilitasnya Tinggi, Heru Budi Jawab soal Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2024

Survei Nusantara Strategic Network menunjukkan elektabilitas Heru Budi Hartono sebagai cagub DKI mengungguli RIdwan Kamil dan Gibran Rakabuming


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

12 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

14 jam lalu

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku maklum dengan protes warga yang ditujukan pada dirinya gara-gara jalan rusak.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

14 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

15 jam lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

16 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.