"

Mulai Berlaku, Aturan OJK Tentang Dana Kompensasi Kerugian Investor Pasar Modal

Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mekanisme pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal. Beleid ini yang tertuang dalam 20 pokok pengaturan. 

Regulasi yang mulai berlaku per 1 Juli 2021 ini mewajibkan mengembalikan keuntungan tidak sah yang diperoleh atau kerugian yang dihindari secara tidak sah oleh pihak yang melakukan dan/atau pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran di bidang pasar modal.

"Sedangkan dana kompensasi kerugian investor adalah dana yang dihimpun dari pengenaan pengembalian keuntungan tidak sah dengan tujuan untuk diadministrasikan dan didistribusikan kepada investor yang dirugikan," dikutip berdasarkan keterangan tertulis OJK, Jumat, 2 Juli 2021.

Adapun 20 pokok pengaturan tersebut antara lain kegiatan sebagai penyedia rekening dana dilakukan oleh lembaga penyimpanan dan penyelesaian atau pihak lain yang ditunjuk OJK, persyaratan untuk dapat ditunjuk sebagai penyedia rekening dana serta dana yang dihimpun dari pengenaan pengembalian keuntungan tidak sah dan/atau dana kompensasi kerugian investor bukan merupakan bagian dari harta kekayaan milik penyedia rekening dana. 

Selain itu pokok pengaturan ini memuat pembebanan biaya pembukaan rekening, administrasi bank, pemindahbukuan, dan penutupan rekening dana pengembalian keuntungan tidak sah atau dana kompensasi kerugian investor, dan mekanisme pembayaran pengembalian keuntungan tidak sah dalam bentuk dana dan/atau aset tetap.

Berikutnya, syarat dan jenis aset tetap yang dapat digunakan untuk membayar kewajiban pengembalian keuntungan tidak sah, pelepasan aset tetap dilakukan dengan cara melelang aset tetap, kewenangan OJK untuk memerintahkan lembaga penyimpanan dan penyelesaian dan/atau lembaga jasa keuangan untuk melakukan pemblokiran rekening efek, pemblokiran rekening lain, dan/atau pemindahbukuan aset dari pihak yang dikenakan pengembalian keuntungan tidak sah termasuk melarang perubahan pencatatan kepemilikan saham atas pihak yang dikenakan pengembalian keuntungan tidak sah dalam daftar pemegang saham emiten atau perusahaan publik dalam hal saham berbentuk warkat.

Pokok selanjutnya yaitu tindakan yang dilakukan OJK apabila pihak yang dikenakan pengembalian keuntungan tidak sah tidak melakukan pembayaran, pertimbangan OJK dalam melakukan upaya hukum, koordinasi antara penyedia rekening dana dan administrator mengenai mekanisme pembayaran klaim kepada investor.

Regulasi ini ini terbit melalui Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 65/POJK.04/2020 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2020 lalu.

BACA: OJK Turun Tangan, Lebih dari 3.193 Fintech Ilegal Sudah Ditindak Sejak 2008








Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

2 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


Inflasi Inggris Naik Tak Terduga, Bank of England Bakal Naikkan Suku Bunga?

2 hari lalu

Bank of England. AP/Matt Dunham
Inflasi Inggris Naik Tak Terduga, Bank of England Bakal Naikkan Suku Bunga?

Inflasi Inggris naik tidak terduga menjadi 10,4 persen pada Februari. Ini kemungkinan akan mendorong Bank of England atau BoE untuk menaikkan suku bunga pada hari ini.


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

3 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

3 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

7 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

8 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

10 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.


Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

10 hari lalu

Menpora Zainudin Amali saat mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Zainudin Amali diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, tak lama setelah ia menyerahklan surat pengunduran diri sebagai Menpora.