BCA Evaluasi Kemampuan Nasabah Bayar Utang Akibat PPKM Darurat

Reporter

Pekerja sedang membersihkan logo bank BCA di Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Jum'at (26/12). BI menilai industri perbankan tidak perlu mengerem penyaluran kredit di sektor properti pada 2009 meskipun pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar. TEMPO/Wahyu S
Pekerja sedang membersihkan logo bank BCA di Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Jum'at (26/12). BI menilai industri perbankan tidak perlu mengerem penyaluran kredit di sektor properti pada 2009 meskipun pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar. TEMPO/Wahyu S

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mendorong PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mencermati kemampuan nasabah dalam membayar utang.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan saat ini BCA mengkaji secara rutin kemampuan pembayaran utang debitur restrukturisasi. BCA bertujuan membantu debitur dalam masa-masa yang penuh tantangan saat ini.

Hera memaparkan hingga Maret 2021, terdapat sekitar 15 persen (Rp 87 triliun) dari total kredit yang merupakan kredit hasil restrukturisasi yang masuk dalam kolektibilitas 1.

"Sekitar 35 persen nasabah tersebut akan kembali ke pembayaran normal, namun ada juga yang membutuhkan restrukturisasi lanjutan yaitu sekitar 45-50 persen," kata Hera ketika dihubungi Bisnis, Jumat, 2 Juli 2021.

Hera juga mencermati perkembangan di tengah situasi pandemi Covid-19. Menurut dia, BCA sebagai bagian dari perbankan nasional berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, regulator dan otoritas perbankan khususnya kebijakan PPKM darurat dalam rangka menekan laju penularan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan mengkaji kebijakan baru pasca restrukturisasi kredit yang berlaku hingga Maret 2022, seiring dengan penerapan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan PPKM Darurat baru saja diumumkan Presiden kemarin Kamis sehingga, pihaknya belum mengkaji dampak kebijakan tersebut ke permohonan restrukturisasi kredit.

BISNIS

Baca juga: Meski Ada PPKM Darurat, Bank Indonesia Yakin Kredit Tetap Tumbuh 7 Persen








Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

7 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan syarat seleksi anggota Dewan Komisioner OJK.


Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi Dewan Komisioner OJK. Bukan untuk pengurus dan anggota partai politik.


Targetkan Laba Bersih Rp 3,3 T, Berikut Tiga Strategi Bisnis Bank BTN

1 hari lalu

Warga melihat aplikasi BTN Properti saat mencari rumah di Jakarta, 7 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sepanjang tahun 2023 sekitar 182.250 unit. TEMPO/Fajar Januarta
Targetkan Laba Bersih Rp 3,3 T, Berikut Tiga Strategi Bisnis Bank BTN

Untuk mencapai kinerja gemilang pada 2023, Bank BTN menyiapkan tiga strategi


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

3 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


Cara Daftar dan Menggunakan QRIS BCA Serta Persyaratannya

4 hari lalu

Aktivasi Debit Online di BCA mobile
Cara Daftar dan Menggunakan QRIS BCA Serta Persyaratannya

Jika Anda ingin mendaftar QRIS BCA, berikut syarat-syarat yang harus disiapkan untuk memudahkan transaksi bisnis Anda


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

5 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

8 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

9 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?