Menaker Canangkan Tahun Pemagangan, FSPMI: Rawan Penyalahgunaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat di  Balai Latihan Kerja (BLK) Maritim di Serang, Banten.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat di Balai Latihan Kerja (BLK) Maritim di Serang, Banten.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menanggapi Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah yang mencanangkan tahun 2021-2022 sebagai the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.

Menurut Riden, praktik pemagangan rawan disalahgunakan. Peserta magang, tutur dia, seringkali dipekerjakan sebagaimana pekerja pada umumnya tetapi dengan tingkat kesejahteraan yang ala kadarnya.

“Dalam ketentuannya, peserta pemagangan hanya mendapatkan uang saku. Tetapi tak jarang mereka dipekerjakan selayaknya pekerja. Mereka bekerja delapan jam sehari atau 40 jam seminggu, bahkan ada yang diwajibkan untuk ikut lembur,” kata Riden dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

Karena itu, kata Riden, pihaknya menilai praktik pemagangan lebih buruk dari outsoucing. Buruh outsourcing masih berhak mendapatkan upah minimum dan jaminan sosial. Tetapi, dalam pemagangan, tuturnya, tidak ada istilah upah, melainkan hanya mendapatkan uang saku yang besarnya ditentukan perusahaan.

Riden khawatir, dicanangkannya tahun pemagangan di tengah banyaknya buruh ter-PHK akibat pandemi ini akan memperburuk keadaan, yaitu posisi buruh yang ter-PHK akan digantikan dengan peserta magang.

“Perusahaan akan cenderung mempekerjakan peserta magang. Tidak lagi merekrut karyawan. Dalam pengamatan kami, pola-pola seperti ini sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu Presiden Jokowi meresmikan gerakan pemagangan nasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, Riden berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa membatalkan tahun 2021-2022 sebagai the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang. Sebab, saat ini yang dibutukan adalah memastikan agar buruh-buruh yang masih bekerja tidak kehilangan pekerjaan akibat pandemi yang tak kunjung teratasi serta membuka lapangan pekerjaan baru.

“Taruh saja pemagangan dijalankan. Kalau tidak ada lapangan pekerjaan, mereka mau dikemanakan? Sedangkan saat ini saja banyak tenaga kerja terampil yang justru ter-PHK akibat perusahaannya tidak bisa bertahan akibat Covid-19,” kata Riden Hatam Aziz.

Riden mengatakan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum terselesaikan Menaker adalah lemahnya pengawasan. Sehingga setiap aturan perburuhan rentan terjadi pelanggaran. "Hal-hal yang normatif saja banyak dilanggar, apalagi ini yang sifatnya seolah-olah dibenarkan oleh pemerintah," ujarnya.

BACA: Menaker: Lulusan BLK dan LPK Semakin Diakui dengan Adanya Sertifikasi Kompetensi

 

CAESAR AKBAR








Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

2 jam lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

Kehadiran Mahfud MD besok ke DPR untuk membahas transaksi janggal Rp 349 T mendapat dukungan dari para buruh.


Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

2 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak membolehkan pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan cara dicicil kepada pekerjanya.


Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

3 jam lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk perhitungan besaran THR tergantung dari masa kerja masing-masing pekerja atau buruh.


Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

4 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemberian tunjangan hari raya atau THR wajib diberikan pengusaha paling lambat H-7 lebaran atau pada tanggal 15 Maret 2023.


Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

1 hari lalu

Ribuan buruh menggelar aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja mendapat banyak penolakan masyarakat. Sehingga masyarakat akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

1 hari lalu

Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster saat berlangsung unjuk rasa mendukung aksi mogok kerja nasional, di Semarang, Jateng, Rabu (3/10). ANTARA/R. Rekotomo
5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

Mogok kerja apalagi secara nasional bisa berdampak negatif


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

1 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


Kapan THR Pekerja Cair?

1 hari lalu

Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Kapan THR Pekerja Cair?

SE Menaker soal THR dipastikan terbit hari ini. Sementara Presiden Jokowi akan mengumumkan THR untuk ASN.