Kementerian Keuangan Cairkan Dana Bagi Hasil Triwulan II Sebesar Rp 7,3 T

Reporter

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan II sebanyak Rp 7,3 triliun kepada 542 daerah di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu daerah untuk penanganan Covid-19 karena DBH ini juga nanti delapan persennya di earmark penanganan Covid-19," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat.

Prima menyampaikan DBH tersebut telah dicairkan pada 30 Juni dan untuk DKI Jakarta mendapat DBH sebanyak Rp 2,57 triliun.

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Penyaluran DBH bertujuan untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil dan pembagiannya dilakukan berdasarkan prinsip by origin.

Sedangkan penyalurannya dilakukan berdasarkan prinsip based on actual revenue atau berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Lembaga Keuangan Syariah Tak Kompetitif, Ma'ruf Amin: Mungkin Ada Aturan Tak Pas








Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

1 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun, berbeda dengan versi Sri Mulyani Rp 3,3 triliun. Simak penjelasan Stafsus Menkeu.


Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

12 jam lalu

Singa betina berusia 4 tahun, Asha bermain bersama anaknya K'wasi saat pertama kali ditampilkan ke publik di kebun binatang Miami, Amerika Serikat. Sayangnya beberapa hari setelah foto ini dibuat, Asha meninggal dunia secara tiba-tiba. Dailymail.co.uk
Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

Singa tua di sebuah kebun binatang di Indiana, AS, kemungkinan telah menularkan Covid-19 kepada setidaknya dua orang perawatnya (keeper).


CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

15 jam lalu

CEO Halodoc, Jonathan Sudharta. TEMPO/M Taufan Rengganis
CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

Pengguna Halodoc bukan cuma butuh obat Covid, tetapi juga kesehatan.


Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Mahfud MD.


Besok Batas Waktu Lapor SPT Pajak, Ini Panduan yang Mudah dan Praktis

18 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Besok Batas Waktu Lapor SPT Pajak, Ini Panduan yang Mudah dan Praktis

Setiap warga yang masuk dalam kriteria Penghasilan Kena Pajak wajib melaporkan SPT pajak sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu 31 Maret.


Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

18 jam lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Dado Ruvic
Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

Chili menemukan kasus infeksi flu burung pada manusia. Kondisi pasien stabil.


Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

20 jam lalu

Sejumlah warga antre dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengambil makanan berbuka puasa gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Sekitar 400-600 paket takjil dibagikan secara gratis selama bulan Ramadan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

Muhadjir Effendi mengatakan tidak ada edaran khusus berkaitan dengan protokol kesehatan atau prokes Covid-19 selama puasa dan lebaran 2023.


Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

22 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

Kepala PPATK merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.


Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

22 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

Mahfud MD menceritakan ada kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan impor emas batangan.


Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

23 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

Mahfud Md mengaku baru tertarik mengungkapkan transaksi mencurigakan ini setelah menelisik kasus Rafael Alun.