"

HIPMI Sebut PPKM Darurat Jadi Kebutuhan Bersama Tekan Penyebaran Covid-19

Aktivitas perbelanjaan di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Terdapat beberapa usulan perubahan kebijakan jam operasional mal saat pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aktivitas perbelanjaan di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Terdapat beberapa usulan perubahan kebijakan jam operasional mal saat pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani berharap langkah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat tidak menjadi paradoks atas harapan meroketnya pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021.

"Tetapi sekadar sebuah 'langkah mundur' sedikit dari pemerintah, untuk bisa lebih laju melesat di sisa waktu sampai akhir 2021. Sehingga target pertumbuhan ekonomi secara agregat di tahun 2021 sebesar 4,5-5,5 persen bisa tercapai," ujar Ajib dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

Presiden Jokowi resmi memberlakukan PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa Bali. Keputusan ini diambil presiden setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM darurat diberlakukan akibat lonjakan virus corona yang makin cepat imbas varian baru.

Dengan ketatnya ketentuan-ketentuan dalam PPKM darurat, Ajib menilai idealnya pemerintah sekalian menetapkan lockdown. Tetapi ada dua hal mendasar kalau kebijakan lockdown ditetapkan.

Pertama, masalah database penduduk yang belum valid dan terintegrasi. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta orang, tutur dia, akan menjadi permasalahan ketika lockdown dibuat di saat identifikasi penduduk belum presisi karena permasalahan di basis data ini.

Permasalahan kedua adalah tentang alokasi dana sebagai konsekuensi yang harus disediakan pemerintah untuk menjamin warga negaranya. Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia tahun 2020 sekitar Rp 15.434 triliun. Dengan proporsi konsumsi sekitar 57 persen, atau sekitar Rp 8.797 triliun, maka pemerintah membutuhkan dana sekitar 169 triliun setiap minggu.

"Ketika PPKM diberlakukan selama 2 minggu, maka pemerintah perlu menggelontorkan dana sekitar Rp 338 triliun. Kebutuhan dana inilah yang kembali menjadi bottlenecking untuk menetapkan kebijakan lockdown. Sehingga PPKM darurat menjadi sebuah pilihan jalan tengah," ujar dia.

Ajib berujar PPKM darurat ini menjadi kebutuhan bersama, termasuk masyarakat luas untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19. Paralel dengan ini pemerintah harus terus mendorong dua hal. Pertama adalah terus mengedukasi tentang pentingnya protokol kesehatan dan disiplin. Kedua, terus mengakselerasi program vaksinasi, sehingga target pemerintah bisa terealisasi.

"Awal tahun 2022 sudah lebih dari 70 persen masyarakat tervaksin dan terbangun herd immunity. Pada kondisi kesehatan bisa terkontrol inilah, ekonomi akan kembali rebound dan membuat keseimbangan baru," kata dia.

Dari sisi ekonomi, secara umum ia melihat adanya momentum positif pada kuartal ketiga. Pasalnya, tren pertumbuhan ekonomi yang pada kuartal pertama masih minus di angka -0,74 persen, diperkirakan akan positif di kuartal kedua. Selain itu, indikator purchasing manager's index (PMI) juga dalam tren yang positif.

"Bulan Maret PMI di angka 53,2 kemudian April menunjukkan angka 54,6 dan Bulan Mei terus naik ke 55,3. Artinya sektor manufaktur mengalami tren positif dan ini akan memberikan multiplier effect dalam ekosistem bisnis yang ada di Indonesia," ujarnya.

Dengan tren ekonomi yang sedang naik, tapi kemudian sisi kesehatan mengalami tekanan, kata Ajib, pemerintah perlu mengambil langkah yang komprehensif. Di sisi permintaan, pemerintah harus terus menopang kemampuan konsumsi masyarakat. Yang paling praktis, menurut dia, adalah kembali menggelontor bansos atau BLT.

Kemudian di sisi supply dan produksi, pemerintah harus terus mendorong lebih banyak likuiditas yang mengalir di masyarakat dan pelaku usaha. Instrumen fiskal dan moneter juga harus dioptimalkan. "Pemberian kredit mudah dan murah, perlu terus didorong, dan kebijakan pajak harus pro dengan masyarakat luas dan pro dengan UKM," kata Ajib.

Baca Juga: Sejalan PPKM Darurat, Yogya Akan Bentuk Satgas Oksigen








ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

ISESS mendesak Komisi I DPR seharusnya memanggil Kepala BIN Budi Gunawan untuk memberikan klarifikasi soal pernyataan Aura Jokowi Pindah ke Prabowo


Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

13 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

17 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Denny menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa".


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

1 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

1 hari lalu

Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

Kementerian Pertanian akan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 100 hektare.


Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga mantan calon Presiden, Prabowo Subianto dan mantan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Prabowo dan Sandi turut menghadiri pelantikan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum mendengar langsung permohonan Sandiaga Uno untuk hengkang ke PPP.