“Apabila idle capacity masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis,” kata Agus melalui keterangan tertulis.
Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi.
Peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. "Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," kata Menperin.
Jumlah tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80 persen rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.
Untuk menanggulangi kelangkaan tabung oksigen, menurut Agus, diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga, terutama untuk menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan.
BACA: Soal Pariwisata Bali, Luhut: Enggak Mungkin Dibuka, Ada Varian Delta
CAESAR AKBAR | ANTARA