PPKM Darurat, Ini Daftar Sektor yang Diperbolehkan WFO

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memberi penjelasan setelah mendapat laporan soal kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memberi penjelasan setelah mendapat laporan soal kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan aturan kerja bagi sektor esensial dan kritikal dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

"Untuk sektor esensial, kantor hanya boleh terisi 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Juli 2021.

Ia mengatakan untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimal staf work from home (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat. Sektor ini meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Namun untuk sektor kritikal diberlakukan 100 persen dengan ketentuan yang sama. Sektor ini meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listik dan air), dan industri pemenuhan kebutuhan pokok.

Adapun untuk sektor non-esensial. Pemerintah mewajibkan agar karyawan 100 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat 3-20 Juli 2021. 

Menurut Jokowi, langkah penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara.

Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran covid-19 tersebut. "Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar dia.

BACA: PPKM Darurat, Luhut Berikan 8 Poin Aturan untuk Kepala Daerah di Jabodetabek

SYAHARANI PUTRI | CAESAR AKBAR








Mudik Lebaran 2023 Tanpa PPKM, Simak Imbauan untuk Pemudik

1 hari lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Mudik Lebaran 2023 Tanpa PPKM, Simak Imbauan untuk Pemudik

Menurut perhitungan pemerintah, sebanyak 123 juta masyarakat diperkirakan akan melakukan mudik Lebaran 2023.


Siapkan Rp 4,64 T Kebutuhan Lebaran, Bank Indonesia Malang: Naik 10,4 Persen

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Siapkan Rp 4,64 T Kebutuhan Lebaran, Bank Indonesia Malang: Naik 10,4 Persen

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Malang bekerja sama dengan perbankan di daerah itu menyiapkan dana sebesar Rp4,64 triliun.


Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

10 hari lalu

Pengunjung memadati Taman Margasatwa Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri (Ragunan)
Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

Saat libur hari raya Nyepi yang jatuh pada hari ini, jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mencapai 14.000 orang.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

13 hari lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Ramadan dan Idul FItri, BI Siapkan Rp 195 Triliun untuk Layani Penukaran Uang

16 hari lalu

Warga antre untuk menukarkan uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Mobil kas keliling tersebar di 5.013 titik yang meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek. TEMPO/Tony Hartawan
Ramadan dan Idul FItri, BI Siapkan Rp 195 Triliun untuk Layani Penukaran Uang

BI menyediakan uang tunai sebanyak Rp 195 triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat yang akan menukarkan uang dalam menyambut Ramadan dan Idul Fitri


PPKM Dicabut, Kemenhub Prediksi Mudik Lebaran Capai 123,8 Juta Orang

26 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik melintas di simpang susun Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 8 Mei 2022. Sejumlah titik di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan volume kendaraan pemudik pada puncak arus balik Lebaran yang diprediksi pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2022. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
PPKM Dicabut, Kemenhub Prediksi Mudik Lebaran Capai 123,8 Juta Orang

Kemenhub memprediksi mudik lebaran 2023 didominasi dari Pulau Jawa sebesar 62,5 persen atau 77,3 juta orang.


OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI

33 hari lalu

OJK. Foto: Istimewa
OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara membeberkan strategi lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan ke depan.


PPKM Sudah Dicabut, Tetap Jaga Kesehatan dengan Cara Berikut

38 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat (pixabay.com)
PPKM Sudah Dicabut, Tetap Jaga Kesehatan dengan Cara Berikut

Tetap jaga kesehatan meski PPKM telah dicabut. Caranya dengan menerapkan gaya hidup sehat berikut.


PPKM Dicabut, Kunjungan ke Mal Bakal Naik saat Ramadan

42 hari lalu

Ilustrasi suasana sebuah mall
PPKM Dicabut, Kunjungan ke Mal Bakal Naik saat Ramadan

APPBI memperkirakan unjungan ke pusat perbelanjaan saat Ramadan dan Idul Fitri 2023 bisa mencapai lebih dari 100 persen menyusul dicabutnya PPKM.


Pemprov DKI Tidak Bisa Terapkan WFH Untuk Kurangi Kemacetan, Ini Alasannya

45 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Pemprov DKI Tidak Bisa Terapkan WFH Untuk Kurangi Kemacetan, Ini Alasannya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan Pemprov tidak bisa menerapkan Work From House (WFH) untuk mengurangi kemacetan Ibu Kota