Menurut Jokowi, langkah penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara. Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran covid-19 tersebut.
Pemerintah juga, kata dia, telah melakukan koordinasi untuk menambah dan mempercepat penyaluran bansos selama PPKM darurat. 3-20 Juli 2021. Khususnya, untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah.
"Presiden menekankan masyarakat menengah bawah betul-betul harus dilindungi. Melalui langkah itu dampak ppkm darurat akan dimitigasi dan recovery akan bisa lebih cepat dari sebelumnya," kata Luhut.
BACA: PPKM Darurat, Luhut Berikan 8 Poin Aturan untuk Kepala Daerah di Jabodetabek
CAESAR AKBAR