TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pemerintah tidak pernah memperkirakan akan adanya lonjakan kembali kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
"Jujur kami tidak memprediksi setelah Juni tahun ini terjadi lonjakan lagi. Ini yang kami ketahui baru. Banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19," kata dia dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.
Ternyata, kata Luhut, lonjakan penularan Covid-19 setelah Juni 2021 luar biasa tinggi. Pemerintah pun memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juni 2021 hingga 20 Juni 2021. Sejurus dengan itu, pemerintah juga akan menggulirkan kembali bantuan sosial.
Pemberian bantuan sosial itu, kata dia, sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ia mengatakan Jokowi meminta masyarakat menengah bawah tetap dilindungi selama periode pembatasan itu.
Melalui bantuan sosial itu, ia mengatakan dampak PPKM Darurat akan dimitigasi. Sehingga, pemulihan ekonomi Indonesia bisa lebih cepat dari sebelumnya. "Presiden memberikan instruksi ini bukan sekedar untuk penanganan Covid-19, tetapi juga penanganan khususnya rakyat yang bawah, marjinal, itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujarnya.
Luhut mengatakan perkara bansos itu juga sudah dibicarakan dengan menteri-menteri terkait. Sehingga, anggarannya dipastikan siap. "Kalau bansos itu tadi Menkeu dan Mensos sudah mengatur, saya kira tidak ada masalah. termasuk tadi listrik, saya sudah telepon menteri energi, saya kira itu tidak ada masalah."