CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan pemberlakuan PPKM darurat ini akan mempengaruhi keinginan pasar untuk membeli properti dan jeda tunda pembelian properti semakin lama. "Pasar akan melihat faktor ketidakpastian yang semakin tinggi," ucapnya.
Berdasarkan catatan Indonesia Property Watch, pasar properti sempat anjlok sampai 50,1 persen di awal terjadinya pandemi di kuartal I tahun 2020.
Penurunan ini dipercaya bukan dikarenakan pasar kehilangan daya beli, melainkan terganggunya mobilitas konsumen yang ingin membeli properti.
Pengetatan PPKM yang dilakukan akan membuat pasar perumahan tumbuh lebih rendah lagi dibandingkan dengan 2020. Dia memperkirakan pasar terkontraksi 5 persen hingga 10 persen dibandingkan dengan 2020.
BISNIS
Baca juga: Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah