TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan kasus Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperkirakan berdampak pada sektor properti khususnya rumah tapak.
Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan kondisi saat ini membuat developer masih wait and see dengan meningkatnya jumlah kasus dan pengetatan akhir-akhir ini.
"Dampaknya ke sektor rumah tapak masih akan tergantung berapa lama pengetatannya berlangsung, karena khawatirnya jika kondisinya berlangsung lama, bank juga semakin hati-hati menerima KPR baru, yang akan berdampak ke penjualan unitnya," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu, 30 Juni 2021.
Meski demikian, lanjutnya, besar kecilnya dampak bisa jadi tergantung kebijakan developer dan pemerintah juga. Pasalnya, apabila unit rumah yang banyak dipasok adalah dari segmen menengah bawah ke menengah atau rumah di bawah Rp 1,5 miliar yang mudah diserap pasar, kemungkinan penjualan masih kuat dan diminati oleh end user.
"Selain itu, saat ini banyak developer yang sudah mulai beradaptasi dengan digital marketing, seperti virtual show unit dan pemilihan unit secara online, jadi sebenarnya bisa lebih siap dibandingkan dengan masa awal pandemi pertengahan tahun lalu," katanya.
Arief berharap dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperpanjang dapat mendukung penjualan stok unit yang bisa diserahterimakan pada akhir tahun.