Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Atas 4 Persen

Reporter

image-gnews
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 4 persen pada 2021.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021, Didik menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 kemungkinan besar sudah positif secara tahunan.

Hal itu tampak dari membaiknya berbagai indikator ekonomi riil seperti PMI manufaktur, survei keyakinan konsumen, survei kegiatan dunia usaha, pertumbuhan penjualan ritel, dan penjualan kendaraan bermotor.

"Meskipun data-data ini posisinya masih sebelum peningkatan kasus positif COVID-19 pascaarus mudik dan arus balik Lebaran, peningkatan kasus positif ini terjadi di dua minggu terakhir bulan Juni sehingga baru akan berpengaruh pada pertumbuhan di kuartal ketiga. Sedangkan pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua relatif terbatas. Oleh sebab itu, pertumbuhan ekonomi di atas empat persen masih mungkin tercapai di tahun 2021," ujar Didik.

Meskipun demikian, lanjutnya, tentu realisasi pertumbuhan ekonomi akan tergantung dari keberhasilan setiap negara termasuk Indonesia dalam mengatasi pandemi termasuk efektivitas penyaluran vaksin kepada masyarakat dan disiplin masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.

"Segala daya upaya pemerintah untuk mengatasi ini, semisal dengan PPKM mikro dan akselerasi vaksinasi di masyarakat wajib kita dukung bersama," katanya.

Didik menambahkan bahwa berdasarkan komposisi jenis simpanan tiap sektor industri korporasi swasta non keuangan per Mei 2021, jika dibandingkan dengan komposisi simpanan pada posisi sebelum pandemi, tampak bahwa beberapa sektor korporasi sudah mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro, misalnya seperti industri otomotif, perkayuan, dan telekomunikasi.

"Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi yang artinya sektor tersebut sudah siap untuk kembali melakukan ekspansi," ujar Didik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem perbankan, LPS juga telah menerbitkan kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan, relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, dan relaksasi waktu penyampaian laporan. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Didik menuturkan LPS sebagai lembaga resolusi perbankan, dituntut selalu siap menghadapi kondisi apapun apabila diperlukan untuk melakukan resolusi. Ia pun menekankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, LPS diharapkan lebih tampil ke depan guna mencegah kegagalan bank.

"Artinya menjadi risk minimizer atau mencegah adanya kegagalan bank dengan menempatkan dana kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas tetapi tidak bisa mengakses pinjaman likuiditas dari bank sentral. Akan tetapi bila permasalahan bank sudah menyangkut solvabilitas, maka penyelesaiannya tidak melalui penempatan dana tetapi melalui proses resolusi," katanya.

Dari sisi cakupan penjaminan, besaran maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank, setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020. Rasio itu jauh di atas rata-rata negara-negara berpendapatan menengah ke atas yang sebesar 6,29 kali PDB per kapita.

"Hal ini menunjukkan tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan deposan bank agar tetap merasa aman, tenang, dan pasti untuk menyimpan uangnya dalam sistem perbankan nasional," ujar Didik.

ANTARA

Baca juga: Jokowi Yakin Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 7 Persen, Airlangga: Kuncinya...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

1 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

1 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

1 hari lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

1 hari lalu

Logo Kookmin Bank dan Bank Danamon. wikipedia
Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengumumkan jadwal operasional kantor cabang dan layanan periode libur Idul Fitri.


Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

5 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Rasio pajak bisa naik jika stabilitas ekonomi terjaga. Sebab penyumbang penerimaan terbesar masih pajak badan dari dunia usaha.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

6 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Deretan Janji Prabowo jika Terpilih jadi Presiden RI, dari Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hingga Swasembada Pangan

7 hari lalu

Deretan Janji Prabowo jika Terpilih jadi Presiden RI, dari Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hingga Swasembada Pangan

Ada banyak program yang Prabowo dan Gibran janjikan jika mendapat mandat untuk menjadi Presiden dan Wapres RI. Simak sejumlah janji saat kampanye itu.


Bos BRI Beberkan Dampak Resesi di Jepang dan Inggris ke Indonesia

9 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso yang dinobatkan sebagai Pemimpin /CEO Terpopuler di Media Sosial 2022, untuk kategori BUMN Tbk.
Bos BRI Beberkan Dampak Resesi di Jepang dan Inggris ke Indonesia

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR hari ini, Dirut BRI Sunarso membeberkan dampak resesi di Jepang dan Inggris ke perekonomian Indonesia.


PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

9 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.