TEMPO.CO, Jakarta – Lonjakan angka kasus Covid-19 diprediksi mempengaruhi realisasi penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Realisasi BPUM terdampak baik dari sisi pendataan maupun penyalurannya.
“Kalau Covid-19 masih masih seperti sekarang, kemungkinan ada pengaruh,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam webinar pada Rabu, 30 Juni 2021.
Eddy mengatakan mekanisme pencairan bantuan akan mengikuti ketentuan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah. Ia mencontohkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah, seperti Kudus dan Demak, beberapa waktu lalu.
Pencarian bantuan usaha melalui perbankan di daerah tersebut sempat ditangguhkan sepekan untuk menghindari pertemuan fisik antar-warga. Setelah kembali beroperasi, perbankan membatasi kuota layanan nasabah UMKM per hari dari semula 150 hingga 200 orang menjadi hanya 50 orang.
Meski demikian, dampak kelancaran target penyelesaian penyaluran BPUM akibat melonjaknya kasus Covid-19 diprediksi akan lebih besar dirasakan di kuartal II. Sedangkan penyaluran bantuan di kuartal III diduga lebih lancar lantaran pemerintah telah melakukan cleansing data.
Dengan demikian, pencairan bantuan akan dilakukan tepat waktu. “Mudah-mudahan ini bisa diatur jaraknya data masuk dan penyalurannya. Karena pekerjaannya sudah paralel kemarin, untuk kuartal III tidak terlalu besar hambatannya,” ujar Eddy.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 25 Juni 2021 mencapai Rp 237,5 triliun. Jumlah itu setara dengan 34 persen dari total anggaran PEN yang dialokasikan dalam APBN 2021 senilai Rp 699,43 triliun.
Dari total realisasi dana PEN, penyerapan untuk klaster dukungan UMKM dan koperasi telah terealisasi senilai Rp 50,93 triliun atau 26,3 persen. Hingga akhir kuartal II, bantuan pemerintah untuk usaha mikro menjangkau 9,8 juta UMKM.