TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sumber daya manusia atau SDM kelas menengah menjadi salah satu kunci dalam meraih Indonesia Maju 2045.
Pemerintah telah merilis Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjadi terobosan dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta mereformasi beberapa regulasi terdahulu yang berpotensi menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Melalui UU No. 11/2020 ini, pemerintah juga mendorong penciptaan lapangan kerja, mengatur kembali mekanisme perizinan bisnis melalui Online Single Submission menguatkan UMKM, dan membuat penyesuaian dalam peraturan tenaga kerja agar lebih relevan dan fleksibel,” kata Airlangga dalam Peluncuran Laporan Bank Dunia “Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia” secara virtual, di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021.
Airlangga menyampaikan produktivitas angkatan kerja, baik dari kelas menengah maupun bukan menjadi kunci supaya negara memiliki daya saing tinggi di kancah perekonomian global.
Langkah memperkuat produktivitas tersebut diawali dengan peluncuran program Making Indonesia 4.0 di 2018. Salah satu yang menjadi titik berat dalam program itu adalah proses digitalisasi pada segala lini bisnis dan ekonomi.
Nilai ekonomi digital di Indonesia meningkat sebesar 11 persen dari 40 miliar dolar AS di 2019 menjadi 44 miliar dolar AS di 2020 dan berpotensi naik menjadi 124 miliar dolar AS di 2025. Jumlah tersebut diproyeksikan akan menjadi yang tertinggi se-Asia Tenggara dan skor Literasi Digital Indonesia pada Global Innovation Index (2020) adalah 3,47 dari skala 5,00.