Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPR Syariah Makin Diminati Milenial, Begini Syarat Pengajuan dan Keuntungannya

Reporter

image-gnews
Suasana Bank Syariah Indonesia kantor cabang pembantu Bekasi Tambun 2, Jawa Barat. Tempo/Hendartyo Hanggi
Suasana Bank Syariah Indonesia kantor cabang pembantu Bekasi Tambun 2, Jawa Barat. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPR syariah semakin diminati generasi milenial. Dalam waktu 2014-2018, perbankan syariah mampu mencatat Compounded Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 15 persen. Angka ini lebih tinggi dari industri perbankan nasional yang mencatat CAGR sebesar 10 persen.

Tren positif KPR Syariah ini juga tercermin dari Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019 yang menunjukkan 48 persen responden menyukai jenis pembiayaan berbasis KPR Syariah. Angka ini stabil dibandingkan dengan semester sebelumnya yang juga berada pada posisi 48 persen.

Pembiayaan dengan KPR Syariah juga cenderung lebih diminati oleh kalangan muda, dimana 56 persen responden berusia 22-29 tahun dan 50 persen responden berusia 30-39 tahun menyukai KPR Syariah dibandingkan KPR Konvensional.

Perbedaan paling signifikan antara Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA) KPR/KPA yang ditawarkan bank konvensional dengan KPR Syariah terletak pada proses transaksi, pada KPR konvensional yang dilakukan transaksi uang, sedang KPR Syariah melakukan transaksi barang.

Melansir sikapiuangmu.ojk.go.id, pembiayaan KPR Syariah dapat berupa pembiayaan pendek, menangah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal, baik baru ataupun bekas dengan prinsip atau akad yang disediakan KPR Syariah. Guna memperinci informasi, berikut Tempo sajikan ulasan lengkap seputar KPR Syariah, yang mana semua informasi diambil dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id.

Akad KPR Syariah

Terdapat empat jenis akad KPR syariah, yakni akad murabahah, akad musyarakah mutanaqisah, akad istishna, serta akad ijarah mutahiyyah bit tamik. Namun yang umum digunakan ialah akad musyarakah mutanaqisah atau kerjasama-sewa dan akan murabahah atau jual beli. Berikut penjelasannya:

  1. Akad Musyarakah Mutanaqisah atau Kerjasama – Sewa

Akad musyarakah mutanaqisah adalah akad antara dua pihak atau lebih yang berserikat atau berkongsi terhadap suatu barang di mana salah satu pihak membeli bagian pihak lainnya secara bertahap.

Dalam skema ini, bank dan nasabah bersama-sama melakukan pembelian rumah atau apartemen dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati (misalnya: bank persen dan nasabah 20 persen).

Selanjutnya, nasabah akan membeli rumah atau apartemen tersebut dari pihak bank dengan cara melakukan pengangsuran atau pencicilan dana menurut modal kepemilikan rumah atau apartemen yang dimiliki oleh bank. Hingga semua aset kepemilikan bank telah berpindah tangan kepada nasabah. Besar cicilan yang dibayarkan oleh nasabah dengan skema ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.

  1. Akad Murabahah atau Jual – Beli
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akad murabahah yaitu perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah, di mana bank syariah akan membeli barang yang diperlukan oleh nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah margin atau keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah.

Tansaksi menggunakan akad ini, bank syariah akan melakukan pembelian rumah atau apartemen yang diinginkan nasabah (bank bertindak sebagai pemilik rumah) dan selanjutnya menjual rumah atau apartemen tersebut kepada nasabah dengan cara dicicil.

Bank tidak mengenakan bunga kepada nasabah atas pembayaran cicilan yang dilakukan, namun mengambil margin atau keuntungan dari penjualan rumah yang telah ditetapkan sejak awal. Dikarenakan prinsip akad murabahah yang digunakan ini, besaran cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu yang disepakati telah ditetapkan sejak awal bersifat tetap (besaran cicilan tidak berubah). 

Fitur KPR Syariah

  1. Besar angsuran tetap sampai jatuh tempo pembiayaan
  2. Proses permohonanan yang mudah dan cepat
  3. Fleksibel untuk membeli rumah baru maupun bekas
  4. Plafon pembiayaan yang besar
  5. Jangka waktu pembiayaan yang panjang
  6. Fasilitas auto debit dari tabungan induk.

Keuntungan KPR Syariah

  1. Kepastian cicilan/ angsuran. Nasabah tidak perlu dipusingkan dengan kenaikan cicilan. Produk KPR syariah tidak terpengaruh fluktuasi
  2. suku bunga.
  3. Tidak mengenal istilah value of money. Dengan demikian, jika konsumen (debitur) terlambat atau menunggak pembayaran, tidak akan dikenakan denda. Demikian pula jika konsumen ingin melunasi cicilan sebelum waktunya, margin yang disepakati di awal akad harus tetap dilunasi.
  4. Tidak menerapkan compound interest atau bunga berganda dalam penghitungan margin atau angsurannya.

Syarat KPR Syariah

  1. WNI
  2. Usia Minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat jatuh temp pembiayaan
  3. Tidak melebihi maksimum pembiayaan
  4. Besar cicilan tidak melebihi 40 persen penghasilan bulanan bersih
  5. Khusus untuk kepemilikan unit pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya
  6. Pencairan pembiayaan bisa diberikan sesuai progres pembangunan atau kesepakatan para pihak
  7. Untuk pembiayaan unit yang belum selesai dibangun atau inden, mesti melalui perjanjian kerja sama antara pengembang dengan bank syariah

DELFI ANA HARAHAP

Baca juga:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indef Sebut Aset Perbankan Syariah Indonesia Bakal Segera Tembus Rp1.000 Triliun

12 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan delegasi Arab Saudi pada keberangkatan jamaah calon haji di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 31 Mei 2024. Dalam kunjungan tersebut Wakil Presiden Maruf Amin meninjau langsung proses pelayanan Makkah Route untuk jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.
Indef Sebut Aset Perbankan Syariah Indonesia Bakal Segera Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset bank umum syariah dan unit usaha syariah per akhir Januari 2024 capai Rp845,6


Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?

13 hari lalu

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?

BPS mencatat terjadi pergeseran prioritas belanja kelas menengah, pengeluaran perumahan menurun. Beberapa warga kelas menyebut belanja rumah bukan lagi prioritas


BTN Capai Kinerja 'On Track', Siapkan Skema Baru Kurangi Backlog

17 hari lalu

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu, memberikan pemaparan saat acara Public Expose Live yang diadakan secara daring dari Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Dalam pemaparannya, Nixon membahas berbagai pencapaian dan rencana strategis BTN ke depan. Dok. BTN
BTN Capai Kinerja 'On Track', Siapkan Skema Baru Kurangi Backlog

BTN juga mencatat permintaan KPR non subsidi tetap kuat seiring dengan kemitraan strategis


REI Sebut 40 Persen Pengajuan KPR Ditolak Akibat Pinjol, Bagaimana di BCA?

30 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
REI Sebut 40 Persen Pengajuan KPR Ditolak Akibat Pinjol, Bagaimana di BCA?

BCA menolak kurang dari 10 persen pengajuan KPR karena terindikasi bermasalah pada riwayat Pinjol.


Imbas Harga Properti Residensial Kuartal II Naik, Penjualan Melambat Jadi 7,3 Persen

30 hari lalu

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Imbas Harga Properti Residensial Kuartal II Naik, Penjualan Melambat Jadi 7,3 Persen

Penjualan properti residensial pun tercatat melambat dari 31,16 persen yoy menjadi 7,3 persen yoy.


7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

35 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

Berikut ini beberapa kiat membeli rumah tanpa KPR bagi anak muda. Bisa dengan mulai berinvestasi hingga menambah penghasilan.


Marak Penipuan Undian hingga Perubahan Tarif Layanan, BSI Ingatkan Nasabah untuk Rutin Ganti PIN ATM

16 Juli 2024

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Marak Penipuan Undian hingga Perubahan Tarif Layanan, BSI Ingatkan Nasabah untuk Rutin Ganti PIN ATM

Sekretaris Perusahaan atau BSI Wisnu Sunandar mengimbau nasabah agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipulan onlone


Usai Batal Diakuisisi BTN, Ini Respons Bank Muamalat

11 Juli 2024

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
Usai Batal Diakuisisi BTN, Ini Respons Bank Muamalat

Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, angkat bicara soal BTN yang membatalkan rencana untuk mengakuisi bank syariah tersebut.


Pengajuan KPR semakin Mudah dengan Livin' KPR

9 Juli 2024

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto saat mengahadiri peluncuran fitur Livin KPR di beyond super app Livin' by Mandiri. Senin 8 Juli 2024.
Pengajuan KPR semakin Mudah dengan Livin' KPR

Livin' KPR memiliki beragam fitur. Mulai dari proses pengajuan KPR yang cepat hingga fleksibilitas dalam merencanakan keuangan.


BTN Bersiap Bidik Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

8 Juli 2024

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
BTN Bersiap Bidik Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mengungkapkan aksi korporasi untuk membidik program 3 juta rumah Prabowo-Gibran.