Apalagi, kata dia, mall dan ritel memiliki fasilitas prokes yang memadai, yang dikelola profesional oleh korporasi, hingga sekarang bukan cluster pandemik, karena tetap konsisten menerapkan Prokes dengan disiplin ketat.
"Kami tidak mengingikan pengorbanan yang telah kami lakukan sebagai 'pejuang ekonomi' yang tergerus karena pandemik bersama sektor-sektor lainnya, namun kami tetap bertahan melayani kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, meningkatkan penerimaan PPN atas produk-produk yang dijual, menjaga keseimbangan Inflasi harga produk selama 15 bulan terakhir ini, akan kandas kembali akibat kebijakan yang diputuskan dengan tidak efektif & arif bijaksana," kata Roy.
Ritel modern dan mall, kata dia, akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan pemerintah, seperti PPKM, sepanjang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.
BACA: Pengusaha Minta Kenaikan Tarif Dasar Listrik Ditunda Menjelang PPKM Darurat
HENDARTYO HANGGI