"

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal Versi OJK, Apa Saja?

Reporter

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tak tertipu pinjaman online ilegal. Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi membeberkan ciri-ciri pinjaman online ilegal yang harus diwaspadai.

Perusahaan pinjaman online ilegal biasanya menawarkan kredit melalui pesan singkat berupa sms atau WhatsApp. Selain itu, pinjaman online atau pinjol yang tidak terdaftar di OJK tersebut biasanya meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, lokasi. Data pribadi akan digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar.

"Bunga dan denda yang dikenakan tinggi mencapai 1 sampai 4 persen per hari, ditambah biaya tambahan lain bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman," kata Bambang.

Jangka waktu pelunasan juga singkat tidak sesuai kesepakatan. Pinjaman online ilegal itu juga melakukan penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi dan pelecehan serta tidak memiliki layanan pengaduan serta identitas kantor yang jelas.

"Oleh karena itu, kami dari OJK melalui Satgas Waspada Investasi telah mengambil langkah cepat dan tegas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak pinjol ilegal/rentenir online yang berpotensi melanggar hukum," kata Bambang.

Tindakan tegas dilakukan dengan melakukan cyber patrol. Sejak 2018, OJK telah memblokir atau menutup 3.193 aplikasi/website pinjol ilegal seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman daring resmi terdaftar/berizin OJK serta selalu untuk cek legalitas pinjol ke Kontak 157 atau WhatsApp 081157157157," katanya.

OJK juga akan menindak tegas perusahaan pinjaman online ilegal yang melakukan tindakan penagihan (debt collector) secara tidak beretika. "Kami imbau jangan mengklik tautan/menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal. Jangan tergoda penawaran pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan, dan jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut," tuturnya.

Bambang mengingatkan apabila masyarakat bermasalah dengan pinjaman daring ilegal, dapat melaporkan ke Kepolisian untuk proses hukum di Polda dan Polres setempat atau melalui website https://patrolisiber.id dan e mail info@cyber.polri.go.id.








8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

4 jam lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

7 jam lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

22 jam lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

2 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

Jelang Ramadhan banyak penipuan modus pinjaman online atau Pinjol. Berikut daftar Pinjol legal per maret 2023 yang telah berizin OJK.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

4 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

5 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

5 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

Menjelang Ramadan 2023 Masehi, pinjaman online ilegal ditengarai kian marak. Ternyata begini modusnya.


Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

5 hari lalu

Ketua SWI Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing memberikan tips bagi masyarakat untuk menghadapi pinjol ilegal dengan modus salah transfer menjelang Ramadan 2023.


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

5 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Credit Suisse Pinjam Rp 831 Triliun ke Bank Sentral Swiss

6 hari lalu

Sebuah logo cabang bank Credit Suisse di Bern, Swiss 4 April 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Credit Suisse Pinjam Rp 831 Triliun ke Bank Sentral Swiss

Credit Suisse akan meminjam hingga US$54 miliar atau sekitar Rp 831 triliun dari bank sentral Swiss di tengah kecemasan krisis bank global.