DPR: Utang Bukan Semata Keinginan Pemerintah, Tanggung Jawab Kami Juga

Pemerintah Jamin Kemampuan Bayar Utang Meningkat
Pemerintah Jamin Kemampuan Bayar Utang Meningkat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah  mengatakan utang bukan semata-mata keinginan pemerintah, tapi itu juga juga bagian tanggung jawab DPR.

"Sebab kalau DPR tidak bersuara terhadap utang bagian tanggung jawab DPR, itu nantinya rakyat akan nanya, DPR ngapain aja idi Senayan, tidur?," kata Said Abdullah saat rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.

"Bukan karena kita suka berutang, tapi kondisi objektif dan subjektif mewajibkan kita untuk melebarkan defisit."

Dia menuturkan undang-undang memberikan kesempatan pada kepada pemerintah dan DPR untuk menaati itu. Utang diperbolehkan maksimal 60 persen dari produk domestik bruto atau PDB.

Namun, bagi pemerintah dan Badan Angaran DPR, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Dia menuturkan mungkin bila tidak ada Covid-19, tahun 2022 keseimbangan primer Indonesia sudah positif.

Namun, kata dia, justru karena wabah yang tidak bisa tolak dan tidak tahu kapan akan pergi. Mewabahnya virus Corona mengakibatkan satu hal, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Itu artinya hidup rakyat harus diselamatkan dan ekonomi rakyat harus diselamatkan," ujarnya.

Karena itu, kata dia, pemerintah melebarkan defisit dan karena itu pula DPR menyetujui secara sadar pelebaran defisit itu.

Dia mengatakan ada satu kehormatan yang diberikan kepada DPR, kehormatan konstitusional, membahas APBN bersama pemerintah, menyetujui bersama, dan sesudah itu mengawasi jalannya APBN. "Sudah kewajiban kami sebagai pimpinan bahwa hukumnya wajib berutang untuk kehidupan rakyat," kata Said.








Siap Hadiri Rapat, Benny K. Harman Tantang Balik Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu

3 jam lalu

Benny K Harman
Siap Hadiri Rapat, Benny K. Harman Tantang Balik Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu

Benny Kabur Harman menantang balik Mahfud MD untuk membuka dan menerangkan sejelas-jelasnya ihwal dugaan transaksi janggal di Kemenkeu


Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

7 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

KY menjawab soal masalah plagiarisme dan harta kekayaan jumbo milik calon hakim agung Triyono Martanto.


5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

8 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

Arsul Sani jawab tantangan Mahfud MD agar hadir saat rapat bahas transaksi Rp 349 T


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

8 jam lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

9 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

10 jam lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

10 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

Mahfud MD menantang balik Komisi III DPR agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan ini.


YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

20 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

Suara, kehendak, dan kepentingan rakyat, kata Isnur, tak lagi didengarkan. Pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap mengutamakan kepentingan investor.


Arsul Sani Berharap Mahfud Md Punya Waktu Panjang untuk Bahas Rp 349 Triliun

21 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Arsul Sani Berharap Mahfud Md Punya Waktu Panjang untuk Bahas Rp 349 Triliun

Mahfud Md mengatakan akan memenuhi undangan rapat dari Komisi III DPR perihal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.


Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

Arsul menanggapi tantangan Mahfud MD agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan depan.