TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan utang bukan semata-mata keinginan pemerintah, tapi itu juga juga bagian tanggung jawab DPR.
"Sebab kalau DPR tidak bersuara terhadap utang bagian tanggung jawab DPR, itu nantinya rakyat akan nanya, DPR ngapain aja idi Senayan, tidur?," kata Said Abdullah saat rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.
"Bukan karena kita suka berutang, tapi kondisi objektif dan subjektif mewajibkan kita untuk melebarkan defisit."
Dia menuturkan undang-undang memberikan kesempatan pada kepada pemerintah dan DPR untuk menaati itu. Utang diperbolehkan maksimal 60 persen dari produk domestik bruto atau PDB.
Namun, bagi pemerintah dan Badan Angaran DPR, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Dia menuturkan mungkin bila tidak ada Covid-19, tahun 2022 keseimbangan primer Indonesia sudah positif.
Namun, kata dia, justru karena wabah yang tidak bisa tolak dan tidak tahu kapan akan pergi. Mewabahnya virus Corona mengakibatkan satu hal, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Itu artinya hidup rakyat harus diselamatkan dan ekonomi rakyat harus diselamatkan," ujarnya.
Karena itu, kata dia, pemerintah melebarkan defisit dan karena itu pula DPR menyetujui secara sadar pelebaran defisit itu.
Dia mengatakan ada satu kehormatan yang diberikan kepada DPR, kehormatan konstitusional, membahas APBN bersama pemerintah, menyetujui bersama, dan sesudah itu mengawasi jalannya APBN. "Sudah kewajiban kami sebagai pimpinan bahwa hukumnya wajib berutang untuk kehidupan rakyat," kata Said.