Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan perubahan kebijakan yang berkaitan dengan listrik berpotensi menambah biaya produksi dan akan memberikan tambahan beban bagi keberlangsungan industri makanan dan minuman. Ia meminta pemerintah bijaksana dalam memutuskan kebijakan.
“Selama ini, biaya listrik bagi Industri di Indonesia terutama bagi industri makanan dan minuman berkontribusi sekitar 3 persen dari harga pokok produksi. Bila PLN berencana untuk menaikkan 20 persen, biaya produksi untuk Industri Makanan dan Minuman akan naik sekitar 0,6 persen,” kata Adhi.
Adhi menjelaskan, produk makanan minuman sangat sensitif terhadap harga. Jika harga-harga naik setelah tarif listrik berubah, rantai pasok keseluruhan akan ikut terimbas.
BACA: Menjelang PPKM Darurat, Kemenhub Siapkan Aturan Pengetatan Perjalanan Penumpang
FRANCISCA CHRISTY ROSANA