Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Proyek Strategis Nasional Jokowi, Nilainya Lebih dari Rp 2.000 Triliun

Reporter

image-gnews
Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek tengah terparkir di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Kamis, 10 Desember 2020. Pembangunan LRT Jabodebek merupakan salah satu proyek strategis nasional, yang mulai dikerjakan oleh PT Adhi Karya sejak September 2015. Tempo/Tony Hartawan
Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek tengah terparkir di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Kamis, 10 Desember 2020. Pembangunan LRT Jabodebek merupakan salah satu proyek strategis nasional, yang mulai dikerjakan oleh PT Adhi Karya sejak September 2015. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PSN atau Proyek Strategi Nasional merupakan proyek infrastruktur yang dinilai strategis dalam meningkatkan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Rancangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun lokasi yang akan dibangun yaitu Pulau Sumatera (61 proyek dengan total Rp. 638 triliun), Pulau Kalimantan (24 proyek dengan total Rp. 564 triliun), Pulau Jawa (93 proyek dengan total Rp. 1.065 triliun), Pulau Sulawesi (27 proyek dengan total Rp. 155 Triliun), Maluku dan Papua (13 proyek dengan total Rp. 444 triliun), serta Bali dan Nusa Tenggara (15 proyek dengan total Rp. 11 triliun).

Lebih dari 2000 triliun yang digelontorkan oleh pemerintah, dari mana asal dana tersebut? Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah mengandalkan investasi swasta dengan porsi sebesar 42 persen. Sehingga modal pembangunan infrastruktur tak sepenuhnya mengandalkan APBN.

Oleh sebab itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menerbitkan aturan untuk jaminan pelaksanaan PSN terbaru yang ia tuang dalam Peraturan Menteri Keungan (PMK) Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pada 31 Maret 2021 dan telah diundangkan pada 1 April 2021.

Sebelumnya terdapat PMK 60/PMK.08/2017 dan digantikan dengan PMK terbaru yang diterbitkan untuk mengakomodir dinamika perkembangan dan kebutuhan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang memerlukan jaminan pemerintah yang lebih efisien, efektif, transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berperan dalam pembangunan PSN.

Setelah diperbaharui, PMK terbaru ini melibatkan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dalam pemberian jaminan pemerintah. Keterlibatan BUPI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditujukan agar proses dukungan pemerintah terkait penjaminan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional, dengan tetap mempertimbangkan tujuan pembangunan PSN.

Lebih lanjut, PMK ini juga mengatur ruang lingkup risiko politik dalam penjaminan PSN yang lebih tegas. Menukil kanal Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pengaturan kepada Penanggung Jawab Proyek Strategis Nasional (PJPSN) dan Badan Usaha pelaksana PSN atas risiko-risiko politik apa saja yang dapat diberikan penjaminannya oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, PMK yang terbaru ini menjadi harapan untuk meningkatkan minat investor dan menumbuhkan iklim investasi, terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur terutama atas pembangunan Proyek Strategis Nasional melalui kerja sama yang saling menguntungkan. 

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Proyek Strategis Nasional, Proyek Infrastruktur Jokowi Bernilai Ribuan Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

2 jam lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

IM57+ Institute, Praswad Nugraha mendukung Agus Rahardjo membongkar praktek intervensi di dalam KPK


PUPR Ingin Perbaikan Infrastruktur Pengendali Banjir Kota Semarang Kelar Tiga Hari Lagi

3 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 dan membahas program atau kegiatan tahun anggaran 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PUPR Ingin Perbaikan Infrastruktur Pengendali Banjir Kota Semarang Kelar Tiga Hari Lagi

PUPR menginstruksikan agar pengoperasian infrastruktur pengendali banjir di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditingkatkan.


Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat berbicara pada media ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo mengatakan Presiden Jokowi mulai mengintervensi KPK sejak kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto. Simak kendaraan yang dimiliki Agus:


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

5 jam lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Serupa Kasus Agus Rahardjo

5 jam lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Serupa Kasus Agus Rahardjo

Sudirman Said mengungkap pernah mengalami tekanan dari Presiden Joko Widodo mirip kondisi yang sempat diungkap eks Ketua KPK Agus Rahardjo


Airlangga Batal Hadir di Forum FPCI, Seskemenko Perekonomian: Mendadak Dipanggil Presiden

8 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Airlangga Batal Hadir di Forum FPCI, Seskemenko Perekonomian: Mendadak Dipanggil Presiden

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut Airlangga batal hadiri Forum FPCI karena dipanggil Presiden


Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan cerita Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.


Sindir Gibran Rakabuming, Ketua BEM UI: Kita Tidak Butuh Pemimpin Pura-pura Muda

11 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sindir Gibran Rakabuming, Ketua BEM UI: Kita Tidak Butuh Pemimpin Pura-pura Muda

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menilai Gibran Rakabuming tidak mewakili aspirasi anak muda.


Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

17 jam lalu

Celine, pelajar Indonesia, menyanyikan lagu Pamer Bojo di depan Presiden Jokowi di DUbai, Kamis, 30 November 2023. (presdenri.go.id)
Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 1 Desember 2023 diawali oleh seruan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un aga militernya siap menanggapi setiap "provokasi"


Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

Firli Bahuri menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus E-KTP.