TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengatakan setiap ada kasus karyawan positif covid, penutupan kantor cabang otomatis dilakukan. "Sesuai ketentuan saja , klo ada karyawan terkena , tutup 3 hari, kemudian buka lagi," kata Jahja kepada Tempo, Rabu, 30 Juni 2021.
Adapun BCA memutuskan menutup sebagian kantor cabangnya di Jabodetabek menyusul meledaknya angka penyebaran kasus Covid-19. Kebijakan itu berlaku mulai 28 Juni 2021. Kata dia, BCA masih menunggu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM baru.
“Mulai Senin, 28 Juni 2021, BCA melakukan penutupan sebagian kantor cabang BCA di Jabodetabek dengan tetap mengutamakan nasabah yang membutuhkan layanan kantor cabang,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn saat dihubungi pada Rabu, 30 Juni 2021.
Untuk kebijakan operasional kantor cabang di wilayah luar Jakarta menyesuaikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.
Hera menjelaskan, perusahaan akan menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.
Selain menutup sebagian kantor, BCA menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional di beberapa cabangnya di seluruh wilayah Indonesia mengikuti kondisi terkini. Nasabah yang memerlukan layanan perbankan BCA dapat menggunakan fitur #BankingFromHome.
BACA: BCA Tutup Sebagian Kantor Cabang di Jabodetabek Usai Kasus Covid-19 Meledak
HENDARTYO HANGGI