TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menyatakan sedang berkoordinasi dengan bersama pemerintah ihwal pencairan dana talangan bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Salah satu aspek yang masih dikaji adalah syarat penarikan dana.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani mengatakan pihaknya memberikan perkembangan kinerja dan kondisi bisnis terkini, menjelang akhir semester I/2021. Salah satu mandat SMI adalah pemberian dana talangan berupa mandatory convertible bond (MCB) bagi Garuda Indonesia.
Hal tersebut merupakan bagian dari mandat penyaluran dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui SMI senilai Rp 15 triliun.
Baca Juga:
Menurut Sylvi, pencairan mandatory convertible bond bagi Garuda Indonesia masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah, yakni Kementerian Keuangan selaku investor. Dalam skema itu, SMI bertugas sebagai pelaksana investasi atau penyalur dana PEN.
"Salah satu yang sedang didiskusikan mengenai syarat penarikan. Kondisi Garuda saat ini akibat dampak Covid-19 mengalami perubahan atau pengurangan kinerja yang cukup signifikan, dibandingkan dengan saat komitmen mandatory convertible bond diberikan," ujar Sylvi, Selasa, 29 Juni 2021.
Skema penyaluran dana talangan berupa mandatory convertible bond disepakati Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir 2020.
Skema mandatory convertible bond dipilih alih-alih penanaman modal negara (PMN), karena adanya kepemilikan saham publik di GIAA.
Sylvi menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyaluran dana itu. Menurutnya, SMI akan memastikan bahwa MCB dapat membantu pemulihan kondisi keuangan emiten pelat merah tersebut.
"Kami terus memonitor perkembangan Garuda dan usaha perbaikan. Tujuannya MCB pemerintah menjadi solusi, mencapai objective untuk pemulihan Garuda," ujar Sylvi.
Selain bagi Garuda, investasi pemerintah senilai Rp 15 triliun turut disalurkan SMI kepada dua BUMN lainnya, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Nilai mandatory convertible bond yang disalurkan ke Garuda tercatat senilai Rp 8,5 triliun, lalu KAI senilai Rp 3,5 triliun, dan Krakatau Steel senilai Rp 3 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk membantu kinerja masing-masing BUMN dalam mengatasi dampak pandemi terhadap pendapatan usaha.