TEMPO.CO, Jakarta - Harga Bitcoin melanjutkan penguatannya setelah para investor aset kripto menanggapi dengan santai masalah larangan Inggris atas operasional Binance.
Pada hari ini, Selasa, 29 Juni 2021, harga cryptocurrency yang paling banyak diperdagangkan tersebut mencapai US$ 35.963. Harga Bitcoin itu setara dengan Rp 522,1 juta dengan asumsi kurs Rp 14.519 per dolar AS.
Harga tersebut naik 4,6 persen dibanding sehari sebelumnya atau melonjak 13,4 persen dari kondisi pekan lalu. Pasar kripto yang lebih luas juga menunjukkan kenaikan, dengan total valuasi naik sekitar 5 persen menjadi US$ 1,44 triliun, menurut CoinGecko.
Adapun pada Ahad pekan lalu, regulator keuangan Inggris melarang afiliasi global Binance beroperasi di Negeri Ratu Elizabeth tersebut. Huobi, salah satu platform perdagangan mata uang kripto yang populer di Cina, mengatakan bahwa penggunanya dari Inggris dilarang untuk melakukan perdagangan derivatif.
Penguatan kripto dari tindakan regulasi yang keras sering ditafsirkan sebagai tanda bahwa pasar sedang 'matang'. Selain itu, pasar juga tampaknya mendapat dorongan lebih lanjut dari kegagalan Bitcoin untuk menembus level dukungan US$ 30.000 selama akhir pekan.
Kepala Asia-Pasifik di Luno Pte, Vijay Ayyar, menyatakan level US$ 30.000 Bitcoin dipertahankan cukup baik selama sebulan terakhir. "Kami melihat banyak tekanan ke bawah pada harga yang dipertahankan, jadi ini terlihat cukup bullish pada saat ini," katanya.
Dalam beberapa pekan terakhir ini Bitcoin telah kehilangan sekitar setengah nilainya karena ada kekhawatiran dampak lingkungannya dan karena regulator secara global - terutama di Cina - tengah menyoroti industri ini. Bitcoin sebelumnya sempat mencapai rekor mendekati US$ 65.000 atau sekitar Rp 943 juta pada pertengahan April 2021 lalu.
BISNIS
Baca: Harga Bitcoin Terus Anjlok, Ini Riset JP Morgan untuk Jangka Pendek dan Panjang