TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto meminta penetapan Ketua Umum Kadin periode 2021-2025 Arsjad Rasjid disepakati di musyawarah nasional atau munas.
“Tetap harus melalui munas. Kalau ada kesepakatan itu kan di luar munas. Jadi harus ada kesepakatan di munas,” ujar Adik saat dihubungi pada Selasa, 29 Juni 2021.
Ketua Umum Kadin periode 2021-2025 telah ditetapkan berdasarkan permufakatan kedua calon, yakni Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Arsjad akan menjadi Ketua Umum Kadin dan Adindya Bakrie sebagai ketua dewan pertimbangan.
Adik mengatakan kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie akan sah bila disetujui oleh mayoritas suara Kadin daerah. Ia berharap munas akan mempertimbangkan suara perwakilan Kadin provinsi maupun kota.
Hasil apa pun yang akan dicapai di Munas Kadin, kata Adik, akan diterima oleh seluruh peserta. “Asal ditempuh melalui munas, tidak masalah, sah-sah saja,” ujar Adik.
Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia John Pieter Nazar mengatakan keputusan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) Kadin. John meminta panitia penyelenggara tetap menggelar pemungutan suara dari Kadin daerah maupun anggota luar biasa.