Selain menggelontorkan stimulus, pemerintah juga disebut perlu memberikan perhatian kepada sektor yang harus mengalami penyesuaian mekanisme kerja seperti saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku, seperti industri manufaktur. Perusahaan-perusahaan di kawasan industri tersebut, kata Sanny, perlu mengatur sift kerja supaya tidak terjadi kerumunan.
Pemerintah dikabarkan akan mengumumkan PPKM darurat pada Selasa, 29 Juni. Skenario ini disebut-sebut akan mirip dengan PSBB. Salah satunya, pemerintah masih mengizinkan perjalanan luar daerah, namun dengan syarat sudah divaksin dan tes swab PCR.
Kebijakan ini dirancang setelah Indonesia mengalami ledakan kasus Covid-19 dalam sepekan. Puncaknya pada 27 Juni lalu, kasus Covid-19 mencapai 21 ribu penambahan per hari.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, membenarkan pemerintah sudah merancang PPKM darurat. “Nanti Presiden dan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) akan ada press conference,” katanya saat dihubungi melalui pesan pendek.