TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo angkat bicara menanggapi desakan sejumlah pihak agar pemerintah memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19.
Laksono menjelaskan, sepanjang pandemi yang terjadi pada tahun 2020 lalu, BEI dapat terus beroperasi dengan sejumlah penyesuaian. Beberapa aturan terkait pandemi, misalnya, telah diterbitkan untuk merespons kebijakan pemerintah pusat.
Sejumlah aturan itu mulai dari penyesuaian jam bursa, pelarangan transaksi short selling, hingga batas auto reject asimetris. “Apakah aturan ini akan ditambah atau dikurang, kita menunggu perkembangan yang ada,” ujar Laksono dalam konferensi pers virtual, Selasa, 29 Juni 2021. "Terutama terkait dengan apabila memang republik ini memberlakukan lockdown seperti yang beberapa hari ini santer diberitakan di media sosial."
Yang pasti, menurut Laksono, BEI akan terus berkoordinasi dengan Otoritas JasaKeuangan (OJK) dan self regulated organization (SRO) dalam menentukan langkah apa saja yang diperlukan untuk menjaga agar market tetap dapat beroperasi dalam kondisi darurat.
Ia lalu menceritakan bahwa terakhir kali BEI pernah ditutup dan tak melakukan perdagangan adalah saat krisis ekonomi 2008 silam. Hal tersebut seiring dengan kondisi ekstrem yang melanda pasar keuangan global kala itu.
“Secara personal, pendapat pribadi saya penutupan (lockdown) adalah opsi terakhir. Cuma kami berharap bursa juga buka terus dan kami tetap akan fleksibel dengan perkembangan saat ini,” ucap Laksono.