"Itu dapat mengatur supaya inventoris kita tidak terbuang kemudian UMKM kita yang punya barang-barang itu juga tidak rusak dan sekaligus mengatur supaya segala sesuatu berjalan baik dan lancar," ujarnya.
Menurutnya, jika PPKM darurat dilakukan sangat tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya, akan berdampak pada barang-barang grocery, seperti sayur mayur dan buah-buahan yang musti dibuang.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga tidak ada persiapan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di rumah atau di tempat masing-masing. "Ini kan jadi problem. Jadi kami belum diajak bicara," kata dia.
Dia juga menilai bahwa kasus Covid-19 ini, memang sudah darurat. Karena itu, Aprindo akan mengikuti dan percaya pemerintah akan mengambil suatu kebijakan strategis yang arif dan bijak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada hari ini, Selasa, 29 Juni 2021.
Seorang sumber di Kementerian Kesehatan mengatakan skenario pembatasan darurat ini mirip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya, masih mengizinkan perjalanan luar daerah. "Namun dengan syarat sudah divaksin dan PCR," kata sumber ini pada Selasa, 29 Juni 2021.