Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi CPNS 2021 Dilaksanakan Online, WNI di Luar Negeri Tak Perlu Pulang ke RI

image-gnews
Peserta dengan hasil
Peserta dengan hasil "rapid test" reaktif mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus, di GOR Pancasila, Surabaya, Selasa, 22 September 2020. Sebanyak 12 bilik khusus disediakan bagi peserta tes CPNS yang memiliki hasil "rapid test" reaktif serta disediakan uji "swab" gratis bagi mereka. ANTARA/Moch Asim
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilaksanakan secara daring alias online. Sistem online berlaku baik saat pendaftaran maupun seleksi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan dengan sistem tersebut, semua warga negara Indonesia (WNI), termasuk diaspora, bisa mengikuti proses seleksi dari jarak jauh. “Bagi yang di luar negeri, bisa mengikuti seleksi tanpa kembali ke Indonesia,” ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa, 29 Juni 2021.

BKN akan lebih dulu memetakan sebaran calon peserta untuk mengatur mekanisme seleksi bagi diaspora. Setelah pemetaan selesai, BKN akan berkoordinasi dengan kementerian Kementerian Luar Negeri untuk mengatur lokasi-lokasi seleksi dari negara domisili peserta seleksi.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meminjam tempat teman-teman di kedutaan, kami sudah menyampaikan dan Kemenlu welcome untuk membantu BKN,” ujar Suharmen.

Pemerintah membuka pendaftaran seleksi CPNS mulai 30 Juni 2021. Pendaftaran dibuka serempak untuk semua jalur, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru dan PPPK guru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendataran dilakukan melalui portal sistem seleksi calon aparatur negara atau sscasn.bkn.go.id. Syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS tercantum dalam situs itu.

Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2021.

  • 30 Juni-21 Juli 2021: Batas waktu pendaftaran
  • 28-29 Juli 2021: Pengumuman hasil verifikasi seleksi administrasi
  • 30 Juli-1 Agustus 2021: Masa pengajuan sanggah
  • 8 Agustus 2012: Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan disampaikan berbarengan dengan akhir batas waktu jawaban sanggah
  • 25 Agustus-4 Oktober 2021: Seleksi kompetensi dasar atau SKD
  • 17-18 Oktober 2021: Pengumuman hasil SKD, dilanjukan registrasi ulang bagi yang lolos seleksi
  • 8-29 November 2021: Seleksi kompetensi bidang (SKB)
  • 15-17 Desember 2021: Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB
  • 18-19 Desember 2021: Pengumuman kelulusan
  • 20-22 Desember 2021: Masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi
  • 30-31 Desember: Pengumuman final setelah pasca-sanggah
  • 1-18 Januari 2022: Jadwal pengisian daftar riwayat hidup
  • 19 Januari-18 Februari 2022: Usul penetapan NIP CPNS dan P3K

Baca: Seleksi CPNS Dibuka 30 Juni untuk 688.623 Formasi, BKN: Terbesar dalam Sejarah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

15 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

22 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

Berikut kisaran gaji PNS (pegawai negeri sipil) dengan skema single salary. Nilainya mencapai lebih dari Rp 11 juta per bulan.


Catat Rekor, 3 Juta Orang Ikut Ujian CPNS Cina

3 hari lalu

Demonstran yang mengenakan helm dan masker, memblokir jalanan menuju gedung parlemen saat demo menolak RUU Ekstradisi, di Hong Kong, Cina, 12 Juni 2019. Para demonstran yang sebagian besar anak muda berkaos hitam dan masker membuat barikade di luar jalan menuju gedung Dewan Legislatif. REUTERS/Athit Perawongmetha
Catat Rekor, 3 Juta Orang Ikut Ujian CPNS Cina

Lebih dari 3 juta orang mengikuti ujian pegawai negeri sipil tahunan Cina pada akhir pekan


Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

Pemerintah membuat sistem penggajian baru untuk ASN yang meliputi PNS dan PPPK. Penggajian baru itu akan menggunakan skema single salary.


Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

Kemenpan RB sedang menggodok sistem penggajian baru bagi ASN termasuk PNS dan PPPK. Apa alasannya?


Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

6 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.


Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai untuk Seleksi Tahun Depan, Ini Syaratnya

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai untuk Seleksi Tahun Depan, Ini Syaratnya

Pelamar tidak perlu berkecil hati bila tak lolos dalam seleksi CASN 2023 karena hasil SKD CPNS dapat digunakan untuk rekrutmen periode berikutnya.


Bukan Single Salary, Ini Skema Baru Gaji ASN yang Sedang Digodok Kemenpan RB

7 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Bukan Single Salary, Ini Skema Baru Gaji ASN yang Sedang Digodok Kemenpan RB

Kemenpan RB menyebut pemahaman masyarakat mengenai istilah single salary pada skema gaji ASN yang baru, kurang tepat.


Skema Gaji ASN yang Baru Sedang Digodok Kemenpan RB, Sudah Sampai Mana?

7 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan Pembahasan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional bersama praktisi di bidang teknologi di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Skema Gaji ASN yang Baru Sedang Digodok Kemenpan RB, Sudah Sampai Mana?

Skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan akan diterapkan pada 2025. Lantas, sudah sampai mana tahap persiapannya?


Pemerintah Targetkan Skema Gaji ASN yang Baru Diterapkan pada 2025

7 hari lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Targetkan Skema Gaji ASN yang Baru Diterapkan pada 2025

Kemenpan RB menyebut, skema gaji ASN yang sedang digodok baru bisa diterapkan pada 2025. Mengapa?