TEMPO.CO, Jakarta - PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII) memberlakukan kebijakan pembelian dua tabung oksigen medis hanya bisa dilakukan untuk masyarakat yang mengantongi surat sakit dari dokter.
Presiden Direktur Aneka Gas Industri Rachmat Harsono mengatakan atas kondisi melonjaknya permintaan medis, perseroan bahkan sudah mengimbau agar seluruh cabang di Indonesia memberlakukan penjualan satu tabung pada satu keluarga.
"Pembelian dua tabung masih diizinkan hanya dengan menunjukkan syarat surat sakit dari dokter," katanya kepada Bisnis, Selasa, 29 Juni 2021.
Meski demikian, perseroan menilai seharusnya dengan jumlah tabung gas beredar ditambah dengan sejumlah tabung yang akan datang lagi, maka seharusnya sudah mampu memenuhi kebutuhan saat ini.
Kementerian Perindustrian menyebut saat ini kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, dengan 300 juta ton yang sudah terintegrasi dengan pengguna.
Adapun jumlah stok tabung gas oksigen nasional saat ini 6,8 juta unit dengan 3.400 di antaranya disumbangkan ke India pada Mei 2021.
Rachmat menyebut secara kapasitas saat ini tentu sulit jika harus menambah tiba-tiba. Namun, di sejumlah pabrik perseroan kegiatan operasional hingga distribusi bahkan berjalan terus hingga 24 jam.