Pemerintah Dikabarkan Rancang PPKM Darurat, Pengusaha: Sama Seperti Dulu

Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Sepinya pengunjung membuat tingkat transaksi jual beli di pusat perbelanjaan semakin menurun bahkan banyak penjual yang terpaksa gulung tikar dan menutup kiosnya. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Sepinya pengunjung membuat tingkat transaksi jual beli di pusat perbelanjaan semakin menurun bahkan banyak penjual yang terpaksa gulung tikar dan menutup kiosnya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menanggapi kabar rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Sanny mengatakan kebijakan ini akan memberikan pengaruh bagi dunia usaha seperti saat pemerintah memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  

“Kalau bagi dunia usaha tergantung sektor industrinya, sama seperti dulu ketika PSBB. Ada sektor-sektor yang lebih terimbas, tapi ada juga industri yang kena dampak positif,” ujar Sanny saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juni 2021.

Sanny mengatakan sektor-sektor yang akan tertekan ialah industri yang berhubungan dengan transportasi dan pariwisata. Perusahaan yang bergerak di sektor lain, seperti retail konvensional, juga diprediksi mengalami dampak pelemahan. Sedangkan industri retail yang usahanya berbasis penjualan daring atau online masih diprediksi mengalami pertumbuhan.

Sementara itu, industri yang berkaitan dengan produk farmasi maupun jasa kesehatan justru akan melakukan ekspansi lebih besar. Produk susu beruang merek Bear Brand, misalnya, diproyeksikan merangkak ke jalur positif di tengah pembatasan skala ketat.

Kondisi serupa akan terjadi untuk industri yang bergerak di bidang kebutuhan pokok. Sektor ini diramalkan tidak terlalu terganggu dengan adanya kebijakan pembatasan.








Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

17 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak membolehkan pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan cara dicicil kepada pekerjanya.


Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

19 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemberian tunjangan hari raya atau THR wajib diberikan pengusaha paling lambat H-7 lebaran atau pada tanggal 15 Maret 2023.


Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

3 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

Pengusaha pertekstilan akan tetap membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai ketentuan yang ada.


Baju Bekas Impor Dimusnahkan, Pengusaha: Thrifting Justru Bantu Kurangi Pencemaran Lingkungan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Eko Hendro Purnomo melihat pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Mendag Zulkifli Hasan juga menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Foto : Biro Humas Kemendag
Baju Bekas Impor Dimusnahkan, Pengusaha: Thrifting Justru Bantu Kurangi Pencemaran Lingkungan

Pengusaha thrifting menyayangkan langkah Kementerian Perdagangan yang langsung memusnahkan ratusan bal baju bekas impor. Apa alasannya?


Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

3 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

Berita terpopuler pada Sabtu, 25 Maret 2023 dimulai dari Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, yang akhir-akhir ini sibuk meminta maaf.


Siapkan Rp 4,64 T Kebutuhan Lebaran, Bank Indonesia Malang: Naik 10,4 Persen

3 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Siapkan Rp 4,64 T Kebutuhan Lebaran, Bank Indonesia Malang: Naik 10,4 Persen

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Malang bekerja sama dengan perbankan di daerah itu menyiapkan dana sebesar Rp4,64 triliun.


Pemerintah Minta THR Diberikan Lebih Awal, Aprisindo: Perusahaan Sudah Siap

3 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Pemerintah Minta THR Diberikan Lebih Awal, Aprisindo: Perusahaan Sudah Siap

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) merespons ihwal permintaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal.


Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

4 hari lalu

Dokumentasi razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.
Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

Polda Metro Jaya mengingatkan agar pengusaha tempat hiburan malam menaati aturan operasional selama Ramadan 2023. Polisi akan memantau.


Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

4 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau kepada perusahaan anggotanya berbicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja soal rencana mogok kerja nasional.


Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

4 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), akan memastikan pelaksanaan Permenaker 5 tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku