"

Anggaran Kementerian Dikurangi untuk Penanganan Covid-19, Mahfud MD: Harus Sabar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menerima Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantornya, Jumat sore, 11 Juni 2021. Dok. Humas Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menerima Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantornya, Jumat sore, 11 Juni 2021. Dok. Humas Polhukam

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan pemerintah memfokuskan penggunaan APBN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Konsentrasi itu dilakukan melalui refocusing anggaran di masing-masing kementerian.

“Pada 2021, Dipa (daftar isian pelaksanaan anggaran) baru saja diberikan Presiden, kita sudah diminta melaksanakan refocusing anggaran yang selanjutnya diserahkan ke Kementerian Keuangan,” kata Mahfud di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin, 29 Juni 2021.

Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi memungkinkan pagu APBN untuk sejumlah kementerian dan lembaga berkurang. Mahfud mengatakan kondisi ini tak bisa dihindari.

“Kita harus sabar walau anggaran harus dikurangi. Yang penting niat kita baik,” tutur Mahfud.

Refocusing anggaran berlangsung sejak 2020. Mahfud mengatakan kementerian dan lembaga mengkonsentrasikan anggarannya baik secara langsung maupun tidak langsung untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Revisi anggaran disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk selanjutnya disalurkan ke masing-masing kementerian yang menangani Covid-19. Meski menghadapi tantangan berat, Mahfud mengatakan persoalan dalam menangani krisis bukan hanya perihal mengelola anggaran.

Hal-hal lain seperti kontroversi soal penanganan pandemi, tutur Mahfud, turut menjadi perhatian pemerintah. Misalnya, adanya ketidakseragaman pendapat dokter soal keputusan lockdown.

“Dokter IDI bilang harus lockdown, tapi ada dokter lain bilang jangan lockdown. Ini bagi pemerintah jadi masalah. Tapi kita tetap harus mengambil keputusan,” ujar Mahfud Md.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Terima Laporan BPK, Jokowi: Defisit APBN Dibiayai Sumber-sumber yang Aman








Tetap Waspadai Gejala Covid-19 Meski Tak Terlalu Berbahaya

12 jam lalu

Ilustrasi wanita batuk. Freepik.com/Jcomp
Tetap Waspadai Gejala Covid-19 Meski Tak Terlalu Berbahaya

Dokter mengatakan gejala COVID-19 pada populasi umum saat ini tak seberat sebelumnya. Tapi masyarakat masih tetap harus waspada.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

14 jam lalu

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku maklum dengan protes warga yang ditujukan pada dirinya gara-gara jalan rusak.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

15 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

16 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

17 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

17 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.