Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto mengatakan sejak pertama kali berdiri, Bakamla memperoleh opini disclaimer dari BPK. Pimpinan BPK pun menemui Bakamla pada Februari 2020 untuk menuntaskan temuan-temuan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.
“Saya bilang ke Pak Aan, mau enggak opininya bergerak. Saya enggak menjanjikan WTP, tapi paling tidak opininya,” ujar Hendra.
Hendra menceritakan, BPK bersama BPKP menelaah hal-hal yang menjadi pokok persoalan Bakamla serta mencari solusinya. “Setelah paparan, sebetulnya masalahnya enggak terlalu berat. Cuma Pak Aan mungkin enggak ngerti bagaimana caranya (menyelesaikan),” kata Hendra.
Hendra melanjutkan, untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada lembaga itu, BPK menurunkan tim yang memonitor kegiatan di Bakamla setiap bulan. BPK juga melakukan pemeriksaan pada akhir dan awal tahun.
Pasca-melakukan tahap evaluasi yang panjang, Hendra mengatakan Bakamla hampir tidak menerima opni WTP. Opini atas laporan keuangan Bakamla pada 2020 bergerak sampai opini wajar dengan pengecualian atau WDP.
“Namun karena kerja keras di Bakamla, opininya bisa naik. Kami kasih waktu dua minggu untuk selesaikan itu,” ujar Hendra.
Baca Juga: Indonesia dan Amerika Serikat Bangun Pusat Pelatihan Maritim Bakamla di Batam