Bakamla Dapat Opini WTP dari BPK setelah 4 Tahun Berturut-turut Disclaimer

Suasana pemantauan di Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.  Sebanyak 61 awak dua kapal itu adalah warga negara Iran dan Cina dan telah ditahan. ANTARA/M Risyal Hidayat.
Suasana pemantauan di Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Sebanyak 61 awak dua kapal itu adalah warga negara Iran dan Cina dan telah ditahan. ANTARA/M Risyal Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Ini merupakan kali pertama lantaran sebelumnya, selama empat kali berturut-turut, lembaga tersebut mengantongi opini disclaimer.

"Bakamla sudah empat tahun berturut-turut disclaimer, mulai 2016, 2017, 2018, hingga 2019. Berkat arahan dan bimbingan BPK, kami bisa ubah opini disclaimer menjadi WTP," ujar Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia di kantor BPK, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Selama 2020, Aan mengatakan tim di lembaganya meningkatkan motivasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Bakamla pun melakukan komunikasi dengan BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Aan, Bakamla berupaya memaparkan masalah yang dihadapi lembaga sejak 2016 untuk menuntaskan temuan-temuan BPK. “Setiap weekend kami melakukan rapat, kami evaluasi kemajuan temuan-temuan itu,” ujar Aan.

Bakamla, kata Aan, juga bertemu dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari titik terang atas masalah yang dihadapi selama empat tahun itu. Meski telah memperoleh opini WTP, Aan mengatakan lembaganya tidak akan berpuas diri.

Ia menyebut lembaga menghadapi tantangan berat pada 2021 untuk mempertahankan opini WTP. “Kami komitmen untuk pertahankan ini (opini WTP),” ujar Aan.




Berita Selanjutnya





Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

1 hari lalu

Sejumlah pengunjung memilih pakaian menjelang Hari Raya Idul Fitri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat, 29 April 2022. Menjelang lebaran, warga memadati mal yang menawarkan diskon Ramadan hingga 70 persen. TEMPO/Fajar Januarta
Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

Geliat konsumsi masyarakat sepanjang Ramadan dan Lebaran naik tapi ingat untuk memprioritaskan belanja barang-barang yang benar-benar dibutuhkan.


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

6 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan proyek BTS Bakti Kominfo. Seiring dengan temuan Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS Kominfo.


Soal Kasus Formula E di KPK, Anies Baswedan: Yang Tersinggung Mestinya BPK

9 hari lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Soal Kasus Formula E di KPK, Anies Baswedan: Yang Tersinggung Mestinya BPK

Anies Baswedan menilai apa yang berlangsung di KPK mengenai Formula E lebih sebagai opini daripada persoalan yang substansial.


BPK Minta BPJS Ketenagakerjaan Usul Perubahan Aturan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

11 hari lalu

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi pada rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
BPK Minta BPJS Ketenagakerjaan Usul Perubahan Aturan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan perubahan peraturan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.


Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

19 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

Istilah generasi sandwich digunakan untuk menggambarkan orang yang tidak hanya menghidupi diri sendiri tapi juga orang tua dan anaknya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

24 hari lalu

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri,baik secara hormat maupun tidak, apabila tidak memenuhi syarat, tidak akan diberikan jaminan pensiu


Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

24 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

Peraturan pemberhentian PNS atas alasan sendiri maupun pemecatan tidak terhormat diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.