Di sisi lain, BPK menemukan terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN; serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan. Sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan.
“BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Hendra.
Pada pemeriksaan laporan keuangan 2019, tiga kementerian dan lembaga di lingungan AKN I, yaitu Bakamla, BSSN, dan KPU, belum memperoleh opini WTP. Hendra mengatakan untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada tiga lembaga itu, selama 2020, BPK berkoordinasi dengan lembaga pengawas lainnya untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan.
“Sehingga opini atas Laporan Keuangan Bakamla, BSSN, dan KPU 2020 meningkat menjadi WTP,” tutur Hendra.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: BPK Ungkap Masalah Pengelolaan Keuangan Pemerintah ke Jokowi