TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2021-2025 ditetapkan berdasarkan permufakatan kedua calon, yakni Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Arsjad akan menjadi Ketua Umum Kadin dan Adindya Bakrie sebagai ketua dewan pertimbangan.
“Antara kedua calon (calon ketua umum) sudah ada kesepakatan musyawarah untuk mufakat,” ujar Ketua Umum Kadin periode 2015-2020 Rosan Perkasa Roeslani dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Juni 2021.
Rosan mengatakan dinamika pemilihan Ketua Umum Kadin tinggi. Untuk meredam gejolak tersebut, kedua calon bertemu guna mencari jalan tengah sehingga persoalan pemilihan ketua umum ini tidak menimbulkan efek yang berlarut-larut.
Apalagi, kata Rosan, dunia usaha tengah menghadapi tantangan karena pandemi Covid-19. Adapun kesepakatan kedua calon untuk sama-sama duduk di kursi ketua dengan posisi yang berbeda telah dilaporkan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo.
“Pak presiden mengapresiasi. Dunia usaha mencari solusi terbaik, tidak mau menang sendiri,” ujar Rosan.
Penetapan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin dan Anindya Bakrie sebagai Dewan Pertimbangan Kadin akan dibawa ke musyawarah nasional (munas) untuk disahkan sesuai dengan ADART organisasi. Munas berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli di Kendari, Sulawesi Tengara.
Rosan memastikan Jokowi akan hadir dalam pembukaan munas. “Acara diharapkan selesai tepat pada waktunya,” ujar Rosan.