Sri Mulyani: Pemajakan atas Orang Kaya Tidak Mudah dan Tidak Optimal

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemajakan terhadap orang kaya di selama ini belum berjalan secara optimal.

"Pemajakan atas orang kaya memang tidak mudah dan tidak optimal," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang disiarkan secara virtual, Senin, 28 Juni 2021.

Alasannya, kata dia, pengaturan terkait dengan fringe benefit atau berbagai fasilitas natura yang dinikmati, tidak menjadi objek pajak.

"Selain itu, lebih dari 50 persen tax expenditure PPh orang pribadi dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi yang berpenghasilan tinggi," ujarnya.

Sri Mulyani juga menuturkan rasio pajak atau tax ratio Indonesia sejak tahun 1998 hingga 2020, tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan. Padahal, dia mengamati adanya peningkatan pendapatan per kapita dari waktu ke waktu.

Hal ini menurutnya disebabkan oleh sejumlah hal. Misalnya seperti 'informality' yang tinggi, masih banyak yang belum masuk sistem, insentif/fasilitas perpajakan, dan tingkat kepatuhan yang masih relatif rendah.

"Peningkatan pendapatan perkapita kita dalam kurun waktu 1998-2020 belum diiringi dengan peningkatan tax ratio," ujar Sri Mulyani.

Karenanya, dia menekankan bahwa yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk membenahi sektor perpajakan adalah melakukan reformasi perpajakan. Khususnya pada dua bidang, yaitu kebijakan dan administrasi.








Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

8 jam lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

13 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

13 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

14 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.


Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

14 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.


Wamenkeu Bedah Isi Data Transaksi Janggal yang Berkaitan Pegawai Kemenkeu

15 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Bedah Isi Data Transaksi Janggal yang Berkaitan Pegawai Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Menkopolhukam yaitu Rp 349 triliun.


Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

15 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

Jokowi ogah mengomentari temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus ini memicu perbedaan data antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

22 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

23 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun, berbeda dengan versi Sri Mulyani Rp 3,3 triliun. Simak penjelasan Stafsus Menkeu.