TEMPO.CO, Jakarta – Kubu pendukung Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid berbeda sikap soal penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin. Kubu Anindya sejak awal tak setuju Munas Kadin digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Belakangan, mayoritas pendukung Anindya pun mendesak Kapolri menunda Munas Kadin di Kendari dengan alasan tingginya penyebaran Covid-19. Mereka menyampaikan laporan ke Mabes Polri untuk mengundurkan pelaksanaan agenda lima tahunan itu.
“Semua pendukung Pak Anin (Anindya Bakrie) minta munasnya ditunda,” ujar Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto kepada Tempo, Senin, 28 Juni 2021.
Adik telah mengirim surat kepada Ketua Umum Kadin periode 2015-2020 Rosan Perkasa Roeslani dan Presiden Joko Widodo untuk meminta pelaksanaan munas diundur. Surat dikirim sejak pekan lalu, namun ia mengklaim tak ada balasan.
Munas Kadin sempat mengalami beberapa kali perubahan jadwal. Sesuai anggaran dasar rumah tangga atau ADART, Munas Kadin seharusnya dilaksanakan pada 17 Desember 2020. Namun lantaran pandemi Covid-19, pertemuan akbar ini diundur sampai Juni 2021.
Semula Munas Kadin akan dilaksanakan di Bali pada 2-4 Juni. Lantaran adanya permintaan dari pemerintah, munas pun diundur 30 Juni hingga 2 Juli dan lokasi pelaksanaannya digeser ke Kendari.
Kubu Anindya kala itu berkukuh agar munas tak dipindah dari Bali. Mereka khawatir pelaksanaan munas di Kendari akan berakhir ricuh seperti pelaksanaan munas-munas sebelumnya, yakni Pramuka dan PAN.
Setelah Munas Kadin ditetapkan berubah lokasi, Kadin daerah pendukung Anindya, seperti Yogyakarta, mengusulkan diri menjadi tuan rumah. “Benar, sudah disampaikan ke Ketua Umum Kadin,” kata Wakil Ketua Kadin Yogyakarta Wawan Hermawan saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sedangkan kubu pendukung Arsjad berkukuh agar pelaksanaan munas tetap berlangsung di Kendari sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya, menyatakan pihaknya setuju munas tetap dilakukan pada 30 Juni sampai 2 Juli di Kendari dengan protokol kesehatan ketat.
“Lanjut. Ini sesuai dengan izin negara. Mereka yang melaporkan (Munas Kadin) ini karena takut ada kekalahan,” ujar Jayabaya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Riau Juni Ardianto Rachman, yang juga pendukung Arsjad, mengatakan peserta Munas Kadin bisa dibatasi maksimal 250 orang. Pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Masing-masing Kadin daerah diberi slot maksimal lima orang. Tiga voters (pemilih) dan dua sebagai peninjau,” ujar Juni saat ditemui di Hotel Sultan, Kamis malam, 17 Juni lalu.
Adapun Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Dona Faroek mengatakan agenda pelaksanaan munas sudah sesuai dengan hasil dari rapat pleno yang telah disepakati bersama. “Mereka (pengurus Kadin Indonesia) mengadakan rapat pleno dan disepakati dalam rapat pelaksanaan munas di Kendari. Lalu Kadin Indonesia mengeluarkan surat ke Kadin provinsi,” ujar Dona yang juga loyalis Arsjad.