2. OJK Sebut Penyusunan Aturan Bank Digital Selesai, Terbit Awal Juli
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan proses pembuatan aturan bank digital sudah selesai. Saat ini Peraturan OJK itu sudah sampai di Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi regulasi.
“Makanya masih perlu waktu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiana kepada Bisnis, pekan lalu.
Aturan yang ditunggu pelaku industri perbankan ini ditargetkan terbit paling lambat awal Juli. Aturan tersebut akan mengatur mengenai operasional bank digital di Tanah Air. “Proses rule making rule-nya sudah selesai. Mudah-mudahan paling lambat awal bulan depan [dirilis],” ujarnya.
3. Pulihkan Pariwisata, Pemerintah Diminta Lockdown Bali 14 Hari
Pemerhati pariwisata, Taufan Rahmadi, menyarankan Pemerintah Indonesia mengadopsi cara Selandia Baru dalam menangani sektor pariwisata Bali yang terpuruk akibat pandemi. Ia mengatakan pemerintah bisa menyusun tahap-tahap pembukaan gerbang internasional Bali untuk memulihkan sektor pariwisata Pulau Dewata seperti yang dilakukan Selandia Baru.
Ia pun mengusulkan sejumlah tahap penanganan pariwisata Pulau Dewata. Tahap pertama adalah lockdown yang berlangsung selama 14 hari.
“Level I fase 14 hari ke depan lockdown Bali, Nyepikan Bali,” ujar Taufan dalam keterangannya, Senin, 28 Juni 2021.