TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Per Desember 2020, data simpanan di BPR/BPRS tercatat Rp123,8 triliun naik sebesar 3,5 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya (YoY). Pada Desember 2019, simpanan di BPR mencapai Rp119,6 triliun.
"Simpanan di BPR tidak lagi menunjukkan kekhawatiran sebelumnya. Likuditas masih naik, diiringi dengan suku bunga deposito yang terus turun," kata Dimas Yuliharto, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan pada Minggu 27 Juni 2021.
Dimas menyatakan kinerja bank perkreditan rakyat pada tahun ini justru lebih kuat, seiring dengan kinerja fungsi intemediasi dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang baik.
Berdasarkan data LPS, jumlah BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS pada 2020 adalah 8 BPR. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 9 BPR.
"Tahun ini pun juga tak banyak. Hal ini menunjukkan bahwa BPR cukup resilien terhadap kondisi perekonomian akibat pandemi," kata dia
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit BPR tercatat masih naik 4,8 persen secara tahunan menjadi Rp150,66 triliun pada kuartal pertama tahun ini. Dana pihak ketiga pun masih terkerek dengan kecepatan yang sama 4,8 persen secara tahunan menjadi Rp107,99 triliun.
Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) turun 56 basis poin secara tahunan menjadi 7,29 persen. Laba bersih pun terjaga meski terpangkas 14,18 persen secara tahunan menjadi Rp732 miliar.
BACA: LPS Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Simak Detailnya