131 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Dipulangkan

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali  memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB)/Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten, hari ini, 27 Juni 2021. Ke-131 PMIB/WNI yang tiba pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

"Sebelum kembali daerah asal, mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 Juni 2021.

Dia mengatakan bahwa ke-131 pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.

"Dalam rombongan kali ini, balita ada 3 orang yaitu 2 balita laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total 131 pekerja migran 63 laki-laki dan 68 perempuan," ujarnya.

Suhartono mengatakan berdasarkan informasi dari Kemlu, awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang. Namun terdapat 10 orang yang gagal terbang dikarenakan positif Covid-19.

"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Garuda, satu orang lahiran, dan enam orang dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 PMIB/ WNI dalam status fit to fly," ujar dia.








Hun Sen Gelar Buka Puasa untuk Anwar Ibrahim di Phnom Penh

16 menit lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Taman Rizal, di Manila, Filipina, 2 Maret 2023. REUTERS/Lisa Marie David
Hun Sen Gelar Buka Puasa untuk Anwar Ibrahim di Phnom Penh

PM Kamboja akan menggelar buka puasa untuk menyambut PM Malaysia Anwar Ibrahim yang berkunjung ke Phnom Penh


Zakir Naik Dikabarkan Ditangkap di Oman, Pengacara: Akan Kembali ke Malaysia

38 menit lalu

Penceramah asal India, Zakir Naik, menyampaikan orasi ilmiahnya di hadapan ribuan para peserta di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatanm, 10 April 2017. Agenda Zakir Naik di Makassar merupakan agenda terakhir dalam safari dakwahnya di Indonesia. TEMPO/Iqbal Lubis
Zakir Naik Dikabarkan Ditangkap di Oman, Pengacara: Akan Kembali ke Malaysia

Pengkhotbah Zakir Naik, yang menjadi buron Kepolisian India, akan kembali ke Malaysia setelah menghadiri beberapa program keagamaan di Oman


Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

1 hari lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

Tunjangan hari raya atau THR untuk ASN atau aparatur sipil negara akan diumumkan Presiden Joko Widodo.


Mau Wisata ke Luar Negeri Saat Ramadan? Dua Negara ini Bisa Jadi Pilihan

2 hari lalu

Bulan muncul di langit selama Festival Pertengahan Musim Gugur di Gardens by the Bay di Singapura pada 1 Oktober 2020. (Xinhua/Then Chih Wey)
Mau Wisata ke Luar Negeri Saat Ramadan? Dua Negara ini Bisa Jadi Pilihan

Ada beberapa rekomendasi destinasi liburan saat Ramadan di dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.


Frekuensi Terbang Ditambah, Garuda Targetkan Kinerja April 2023 Tumbuh 40 Persen Lebih

2 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Frekuensi Terbang Ditambah, Garuda Targetkan Kinerja April 2023 Tumbuh 40 Persen Lebih

Garuda Indonesia menambah frekuensi penerbangan dan menargetkan tumbuh di atas 40 persen pada April 2023.


Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), akan memastikan pelaksanaan Permenaker 5 tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku


Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya, Coba Melarikan Diri ke Malaysia

2 hari lalu

Sejumlah anak-anak pengungsi suku Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kuala Gigieng saat didata oleh petugas Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di UPTD Dinas Sosial Aceh Rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong, Aceh Besar, Aceh, Ahad, 8 Januari 2023. Sebanyak 184 orang pengungsi suku Rohingya asal Myanmar yang terdiri dari 69 laki-laki, 75 wanita dan 40 anak-anak ditampung sementara di UPTD Dinas Sosial Aceh Rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong. ANTARA /Irwansyah Putra
Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya, Coba Melarikan Diri ke Malaysia

Myanmar menangkap sekitar 150 orang Rohingya yang diduga mencoba melarikan diri ke Malaysia


Perkenalkan MUA, Perangkat Ciuman Jarak Jauh dari China

3 hari lalu

Jing Zhiyuan menggunakan alat penciuman jarak jauh
Perkenalkan MUA, Perangkat Ciuman Jarak Jauh dari China

Sebuah start-up China yang terinspirasi oleh isolasi lockdown menemukan mesin ciuman jarak jauh bernama MUA seharga Rp575 ribu.


Raja Malaysia Sarankan Umat Muslim Jangan Hamburkan Makanan Saat Buka Puasa

4 hari lalu

Raja Malaysia Sultan Abdullah. Reuters-HO-Malaysia Information Department/Nazri Rapaa
Raja Malaysia Sarankan Umat Muslim Jangan Hamburkan Makanan Saat Buka Puasa

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengimbau umat muslim agar tidak membuang-buang makanan saat berbuka puasa di bulan suci Ramadan.


Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

Pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan klaim positif dari pihak pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja