2. Daftar Pemegang Saham Super Air Jet, Maskapai yang Disebut Milik Rusdi Kirana
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan sertifikat operator udara atau AOC untuk maskapai anyar Super Air Jet. Sertifikat itu diberikan untuk tipe pesawat Airbus A320.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, proses sertifikasi AOC dilakukan sejak September 2020 selama sembilan bulan. Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi ini, Super Air Jet dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang sertifikat operator udara.
Dalam akta perusahaan yang terbit pada Mei 2021, mayoritas saham Super Air Jet saat ini digenggam oleh PT Kabin Kita Top dengan jumlah 998 ribu lembar saham atau 99,8 persen. Sisanya dikuasai oleh individu bernama Rudy Lumingkewas, Direktur Lion Air, dan Achmad.
Akta menampilkan nama Ari Azhari sebagai direktur dan Redi Irawan sebagai komisaris Super Air Jet. Redi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Wings Air, anak usaha Lion Air Group.
Sementara itu, Kabin Kita Top adalah perusahaan tertutup yang didirikan pada Desember 2019. Akta perusahaan Kabin Kita Top mencantumkan Farian Kirana, CEO Lion Parcel, sebagai direktur, dan Davin sebagai komisaris.
Kepada Tempo, Farian mengakui dirinya merupakan pemilik Kabin Kita Top bersama Davin Kirana, putra pendiri Lion Air, Rusdi Kirana. Namun, Farian menolak jika Super Air Jet berkaitan dengan Lion Air. “Keterangan resmi akan segera dirilis,” kata Farian kepada Tempo, Mei lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.