TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan Covid-19 senilai Rp 16,14 triliun kepada sejumlah rumah sakit. Dari jumlah tersebut, senilai Rp 5,6 triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan pada 2020 periode Maret - Desember.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Roghayah mengatakan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit, dengan pembagian 803 RS swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.
''Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes, dan RS lainnya,'' kata Rita dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Minggu, 27 Juni 2021.
Rita menjelaskan, Kementerian Kesehatan akan terus berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim demi menjaga arus kas rumah sakit guna menjamin mutu kendali pelayanan.
Adapun, uang senilai Rp 5,6 triliun tersebut merupakan bagian dari dispute klaim tahun lalu yang mencapai Rp 22,08 triliun.
Sementara itu, sisanya masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan dalam 4 tahap, antara lain; tahap 1 senilai Rp 525 miliar. Sisa kewajiban tahap I tersebut sudah di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Mei 2021 dan sedang dalam proses transfer ke rumah sakit.