TEMPO.CO, Jakarta - PT. Super Air Jet (SAJ) yang disebut-sebut dikendalikan putra mahkota Lion Air Rudi Kirana telah mengajukan permohonan mendirikan maskapai baru dan izin terbang sejak September 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyebutkan Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036 bertanggal 17 September 2020.
Selanjutnya proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) dilakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020.
"Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui 5 tahapan atau fase, yaitu Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification," kata Novie dikutip Minggu, 27 Juni 2021.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar memastikan seluruh prosedur dalam proses sertifikasi dan penerbitan Air Operator Certificate (AOC) berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet," katanya.
Dia menambahkan, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.