TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Super Air Jet siap mengudara setelah mendapat sertifikat operator udara atau AOC dari Kementerian Perhubungan. Menurut Direktur Jenderal Novie Riyanto, Sabtu, 26 Juni 2021, sertifikat itu diberikan setelah Super Air Jet melewati proses yang cukup panjang.
“Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui tahap pre application, formal application, document compliance, demonstration & inspection, dan certification,” ujarnya.
Berikut Fakta-fakta tentang Super Air Jet yang disebut dimiliki oleh keluarga Rusdi Kirana, bos Lion Air Group.
1. Dapat suntikan dana dari Rusdi Kirana
Dilansir dari Bisnis.com, Super Air Jet dan Flyindo Aviasi Nusantara (FAN) mendapatkan suntikan dana dari pemilik Lion Air Group senilai US$ 67,8 juta atau senilai Rp 968 miliar.
Dikutip dari laporan Debtwire, Senin, 24 Mei 2021, Super Air Jet dan FAN adalah kedua lini usaha baru yang dikendalikan oleh keluarga yang sama dari Rusdi Kirana selaku pemilik Lion Air Group.
2. Garap pasar milenial
Super Air Jet diyakini bisa menangkap peluang pasar terutama untuk kebutuhan penerbangan domestik, meski diluncurkan pada masa pandemi Covid-19. Maskapai bakal menyasar kalangan milenial, terutama pelancong.
"Hal ini sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan sehingga angkutan udara dalam upaya mobilitas orang dan barang sangat dibutuhkan, sejalan konektivitas antarwilayah agar saling terhubung dan tercipta dengan baik," ujar Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari dalam keterangannya, Senin, 3 April 2021.