"

Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional PNS Terakhir 30 Juni 2021

Reporter

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan bahwa batas waktu penyetaraan jabatan administrasi atau JA ke jabatan fungsional atau JF diperpanjang hingga 30 Juni 2021 dari semula 31 Desember 2020.

“Karena kita mengetahui ada beberapa kegiatan yang berlangsung di daerah seperti Pilkada, sehingga pemerintah memperpanjang batas penyederhanaan birokrasi termasuk penyetaraan jabatan,” jelas Atmaji, dikutip Tempo dari situs resmi Kementerian PANRB pada Minggu 27 Juni 2021.

Atmaji berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat mengikuti proses kebijakan penyederhanaan birokrasi ini. Hal tersebut disampaikannya saat Rakor Percepatan Penerapan PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF, di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dalam Rakor tersebut, Atmaji juga menyampaikan bahwa PermenPANRB No. 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari PermenPANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF.

Adapun proses penyetaraan jabatan tersebut, Atmaji menegaskan penyetaraan jabatan di instansi daerah akan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri melalui usulan Pemerintah Daerah atau gubernur. Sementara bagi pemerintah kabupaten dan kota, usulan akan disampaikan oleh bupati atau wali kota kepada gubernur yang kemudian diteruskan ke Kemendagri.

Demi percepatan dilakukannya penyederhanaan birokrasi dengan menyetarakan JA ke JF sesuai aturan Menteri PAN RB tersebut, pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi, seperti di kementerian serta lembaga dan pemerintah provinsi. Melalui unit kerja Deputi SDM Aparatur, pemerintah juga mengadakan sosialisasi percepatan PermenPANRB No. 17/2021 untuk pemerintah daerah wilayah se-Jawa dan Bali.

Sejauh ini, menurut Atmaji terhitung pada 31 Desember 2020, dari 70 instansi pusat yang telah direkomendasikan Menteri PANRB, terdapat 40.277 jabatan administrasi yang telah disetarakan menjadi pejabat fungsional. Sementara itu, beberapa kementerian dan lembaga yang belum mendapatkan rekomendasi disebabkan alasan internal, masih diberi kesempatan hingga akhir Juni 2021.

Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja juga menegaskan bahwa rekomendasi penyetaraan jabatan di pemerintah daerah dari Menteri PANRB ke Mendagri hanya dapat diberikan sampai 30 Juni 2021. Jika melewati batas waktu tersebut, rekomendasi Mendagri dinyatakan tidak berlaku.

“Jadi jangan sampai nanti ada yang dirugikan karena keterlambatan pengusulan,” kata Aba.

Menurut Aba, hal ini perlu diperhatikan karena hasil penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan adminsitrasi ke jabatan fungsional dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2021 tersebut akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya








Menpan RB Minta ASN Selama Ramadan Fokus Kerja: Jangan Sibuk jadi Panitia Buka Puasa Bersama

8 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Menpan RB Minta ASN Selama Ramadan Fokus Kerja: Jangan Sibuk jadi Panitia Buka Puasa Bersama

Mepan RB meminta ASN fokus melayani masyarakat selama bulan Ramadan dan tidak malah sibuk menjadi panitia buka puasa bersama.


Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang menyelenggarakan ataupun ikut kegiatan buka puasa bersama.


Dasar Hukum Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

20 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Dasar Hukum Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

Pemerintah telah mengeluarkan aturan ihwal jam kerja ASN selama Ramadan 1444 Hijriah. Lalu apa dasar aturan tersebut?


Begini Rincian Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah

21 jam lalu

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  mengikuti upacara peringatan HUT ke-47 KORPRI di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. ANTARA
Begini Rincian Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah

Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Berikut detailnya.


Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

2 hari lalu

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Siapa saja pejabat PNS yang dicopot? Berikut deretan lengkap pejabat PNS yang dicopot.


Pesan Jokowi ke Anak Muda Papua: Jangan Berpikir Semua Ingin Jadi PNS

3 hari lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Pesan Jokowi ke Anak Muda Papua: Jangan Berpikir Semua Ingin Jadi PNS

Jokowi berpesan kepada anak muda di Papua agar tidak selalu berpikir menjadi PNS namun bisa mengoptimalkan bakatnya menjadi kreator hingga wirausaha


Diteken Sri Mulyani, Begini Aturan Terbaru Asuransi Kematian PNS

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat wawancara dengan Tim Tempo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Diteken Sri Mulyani, Begini Aturan Terbaru Asuransi Kematian PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengubah ketentuan uang asuransi kematian PNS. Berikut perbedaan aturan baru dan lama.


Dosen dari 35 PTN Baru Demo di Istana Tuntut Diangkat PNS

3 hari lalu

Dosen-dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.Dok: istimewa
Dosen dari 35 PTN Baru Demo di Istana Tuntut Diangkat PNS

Aksi dari para dosen itu menuntut pemerintah segera mengubah status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Besaran Gaji Guru PNS dan Jenjang Jabatan Fungsional di Indonesia, Berikut Penjelasannya

4 hari lalu

Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa, 27 Agustus 2019. Guru dan siswa di sekolah itu sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah setempat untuk segera memperbaiki. ANTARA
Besaran Gaji Guru PNS dan Jenjang Jabatan Fungsional di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Gaji guru PNS tidak sama, ini tergantung di mana mereka bekerja, serta jabatan dan pangkatnya. Begini penjelasannya.


Pelajari Nilai-nilai Kehidupan Warga Desa Penglipuran di Bali

4 hari lalu

Desa wisata Panglipuran di Kabupaten Bangli, Bali. Foto: Instagram Desa Wisata Panglipuran
Pelajari Nilai-nilai Kehidupan Warga Desa Penglipuran di Bali

Bali yang masih kental kearifan lokal memiliki beragam desa adat salah satunya Desa Penglipuran. Bagaimana nilai-nilai kehidupan warganya?