Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional PNS Terakhir 30 Juni 2021

Reporter

image-gnews
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan bahwa batas waktu penyetaraan jabatan administrasi atau JA ke jabatan fungsional atau JF diperpanjang hingga 30 Juni 2021 dari semula 31 Desember 2020.

“Karena kita mengetahui ada beberapa kegiatan yang berlangsung di daerah seperti Pilkada, sehingga pemerintah memperpanjang batas penyederhanaan birokrasi termasuk penyetaraan jabatan,” jelas Atmaji, dikutip Tempo dari situs resmi Kementerian PANRB pada Minggu 27 Juni 2021.

Atmaji berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat mengikuti proses kebijakan penyederhanaan birokrasi ini. Hal tersebut disampaikannya saat Rakor Percepatan Penerapan PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF, di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dalam Rakor tersebut, Atmaji juga menyampaikan bahwa PermenPANRB No. 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari PermenPANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF.

Adapun proses penyetaraan jabatan tersebut, Atmaji menegaskan penyetaraan jabatan di instansi daerah akan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri melalui usulan Pemerintah Daerah atau gubernur. Sementara bagi pemerintah kabupaten dan kota, usulan akan disampaikan oleh bupati atau wali kota kepada gubernur yang kemudian diteruskan ke Kemendagri.

Demi percepatan dilakukannya penyederhanaan birokrasi dengan menyetarakan JA ke JF sesuai aturan Menteri PAN RB tersebut, pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi, seperti di kementerian serta lembaga dan pemerintah provinsi. Melalui unit kerja Deputi SDM Aparatur, pemerintah juga mengadakan sosialisasi percepatan PermenPANRB No. 17/2021 untuk pemerintah daerah wilayah se-Jawa dan Bali.

Sejauh ini, menurut Atmaji terhitung pada 31 Desember 2020, dari 70 instansi pusat yang telah direkomendasikan Menteri PANRB, terdapat 40.277 jabatan administrasi yang telah disetarakan menjadi pejabat fungsional. Sementara itu, beberapa kementerian dan lembaga yang belum mendapatkan rekomendasi disebabkan alasan internal, masih diberi kesempatan hingga akhir Juni 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja juga menegaskan bahwa rekomendasi penyetaraan jabatan di pemerintah daerah dari Menteri PANRB ke Mendagri hanya dapat diberikan sampai 30 Juni 2021. Jika melewati batas waktu tersebut, rekomendasi Mendagri dinyatakan tidak berlaku.

“Jadi jangan sampai nanti ada yang dirugikan karena keterlambatan pengusulan,” kata Aba.

Menurut Aba, hal ini perlu diperhatikan karena hasil penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan adminsitrasi ke jabatan fungsional dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2021 tersebut akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

5 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.


20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

5 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.


Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

Mengungkap temuan Kemenpan RB terkait alasan banyak orang Indonesia ingin menjadi PNS


Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

Berbagai jenis gaji, tunjangan, dan fasilitas yang berhak diterima PNS Pemda 2024


Apa Perbedaan PNS dan Karyawan BUMN? Ini Tahapan Seleksi hingga Gajinya

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Apa Perbedaan PNS dan Karyawan BUMN? Ini Tahapan Seleksi hingga Gajinya

Sederet perbedaan PNS dengan karyawan BUMN, mulai dari tahapan seleksi hingga keuntungan yang diperoleh


Prabowo Sediakan Anggaran Rp 297 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Jadi Naik?

9 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sediakan Anggaran Rp 297 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Jadi Naik?

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyiapkan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS pada tahun 2025.


Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

9 hari lalu

KASAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak melintas dibelakang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

Tukin untuk prajurit militer saat ini masih sebesar 70 persen dari nominal gaji.


Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

10 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak-anak di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Dua anak di antaranya memberikan lukisan bergambar pohon, bendera berbagai negara, dan tangan berjabatan serta bertuliskan
Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

Sosok mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan erat kaitannya dengan lawatan Paus Fransiskus ke Jakarta pada 3-6 September 2024.


Azwar Anas soal Alasan Jokowi Tunda Pemindahan ASN ke IKN Bulan Ini: Bukan Hanya soal Pindah Kantor..

10 hari lalu

Foto udara sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Menurut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, progres pembangunan masjid dengan anggaran sekitar Rp940 miliar yang dirancang oleh Nyoman Nuarta bekerja sama dengan arsitek lain, yakni Head of Studio 3 Alien Design Consultant, Prasetyo Condro Gumilar telah mencapai 20 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Azwar Anas soal Alasan Jokowi Tunda Pemindahan ASN ke IKN Bulan Ini: Bukan Hanya soal Pindah Kantor..

Menteri Azwar Anas membeberkan alasan Presiden Jokowi tak terburu-buru memutuskan pemindahan ASN ke IKN pada bulan September ini.


Jokowi Tunda Pindahkan ASN ke IKN September Ini

10 hari lalu

Suasana dari Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Tunda Pindahkan ASN ke IKN September Ini

Menpan RB Azwar Anas bilang Presiden Jokowi tidak mau terburu-buru memindahkan ASN ke IKN dan menunggu penyempurnaan infrastruktur digital.