Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional PNS Terakhir 30 Juni 2021

Reporter

image-gnews
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan bahwa batas waktu penyetaraan jabatan administrasi atau JA ke jabatan fungsional atau JF diperpanjang hingga 30 Juni 2021 dari semula 31 Desember 2020.

“Karena kita mengetahui ada beberapa kegiatan yang berlangsung di daerah seperti Pilkada, sehingga pemerintah memperpanjang batas penyederhanaan birokrasi termasuk penyetaraan jabatan,” jelas Atmaji, dikutip Tempo dari situs resmi Kementerian PANRB pada Minggu 27 Juni 2021.

Atmaji berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat mengikuti proses kebijakan penyederhanaan birokrasi ini. Hal tersebut disampaikannya saat Rakor Percepatan Penerapan PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF, di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dalam Rakor tersebut, Atmaji juga menyampaikan bahwa PermenPANRB No. 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari PermenPANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF.

Adapun proses penyetaraan jabatan tersebut, Atmaji menegaskan penyetaraan jabatan di instansi daerah akan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri melalui usulan Pemerintah Daerah atau gubernur. Sementara bagi pemerintah kabupaten dan kota, usulan akan disampaikan oleh bupati atau wali kota kepada gubernur yang kemudian diteruskan ke Kemendagri.

Demi percepatan dilakukannya penyederhanaan birokrasi dengan menyetarakan JA ke JF sesuai aturan Menteri PAN RB tersebut, pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi, seperti di kementerian serta lembaga dan pemerintah provinsi. Melalui unit kerja Deputi SDM Aparatur, pemerintah juga mengadakan sosialisasi percepatan PermenPANRB No. 17/2021 untuk pemerintah daerah wilayah se-Jawa dan Bali.

Sejauh ini, menurut Atmaji terhitung pada 31 Desember 2020, dari 70 instansi pusat yang telah direkomendasikan Menteri PANRB, terdapat 40.277 jabatan administrasi yang telah disetarakan menjadi pejabat fungsional. Sementara itu, beberapa kementerian dan lembaga yang belum mendapatkan rekomendasi disebabkan alasan internal, masih diberi kesempatan hingga akhir Juni 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja juga menegaskan bahwa rekomendasi penyetaraan jabatan di pemerintah daerah dari Menteri PANRB ke Mendagri hanya dapat diberikan sampai 30 Juni 2021. Jika melewati batas waktu tersebut, rekomendasi Mendagri dinyatakan tidak berlaku.

“Jadi jangan sampai nanti ada yang dirugikan karena keterlambatan pengusulan,” kata Aba.

Menurut Aba, hal ini perlu diperhatikan karena hasil penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan adminsitrasi ke jabatan fungsional dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2021 tersebut akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak

Jumlah PNS di setiap provinsi Indonesia berbeda-beda. Lantas, provinsi mana saja yang memiliki jumlah PNS terbanyak?


CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Syarat, dan Lokasi Penempatannya

1 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tegal. Kejari-kotategal.kejaksaan.go.id
CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Syarat, dan Lokasi Penempatannya

Kejaksaan RI membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi Ahli Pertama-Jaksa hingga Penjaga Tahanan. Cek juga syarat dan lokasi penempatannya.


Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan.


Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Simposium Kebijakan Publik Internasional

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Simposium Kebijakan Publik Internasional

Indonesia kembali menjadi tuan rumah simposium kebijakan publik internasional. Simposium ini diwadahi oleh Kemenpan RB.


KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.


Janji Ganjar Soal Gaji Guru Rp 30 Juta, Berapa Gaji Guru PNS dan Honorer Saat Ini?

4 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo  saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Janji Ganjar Soal Gaji Guru Rp 30 Juta, Berapa Gaji Guru PNS dan Honorer Saat Ini?

Ganjar Pranowo bakal capres PDIP sebut janji naikkan gaji guru sampai Rp 30 juta. Mungkinkah? Cek dulu gaji guru PNS dan honorer saat ini.


Ingin Tahu Harta Kekayaan Pejabat Negeri Ini? Berikut Cara Cek di LHKPN

6 hari lalu

Sejumlah pegawai KPK mencoba komputer yang terpasang di dalam bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Kegiatan utama bus ini nantinya berupa edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi <i>e-LHKPN</i> dan gratifikasi, serta kuliah umum di perguruan tinggi. TEMPO/Imam Sukamto
Ingin Tahu Harta Kekayaan Pejabat Negeri Ini? Berikut Cara Cek di LHKPN

Anda bisa cek harta kekayaan siapapun pejabat di negeri ini melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Ini cara akses e-LHKPN.


Kenapa Formasi CPNS 2023 Lebih Sedikit Dibanding PPPK? Ini Alasannya

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kenapa Formasi CPNS 2023 Lebih Sedikit Dibanding PPPK? Ini Alasannya

Alokasi formasi CASN 2023 terdiri atas 28.903 CPNS dan 543.593 PPPK. Kenapa jumlah formasi CPNS lebih sedikit ketimbang PPPK?


Cara Resign dari PNS Sesuai Ketentuan

8 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Resign dari PNS Sesuai Ketentuan

Bisakah seorang PNS resign? Jawabannya adalah bisa. Namun, ada beberapa cara resign dari PNS yang perlu Anda ketahui. Berikut uraiannya.